Cara Perpanjang SIM C Online dari HP: Mudah, Cepat & Anti Gagal

News picture Cara Perpanjang SIM C Online dari HP: Mudah, Cepat & Anti Gagal
date_range 2025-12-24
schedule 17:42:00
Cara Perpanjang SIM C Online dari HP: Mudah, Cepat & Anti Gagal

Cara perpanjang SIM C online bisa dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) sebelum masa berlakunya habis.

Mengurus perpanjangan SIM C secara online jauh lebih praktis dibanding harus datang langsung ke Satpas. Selain waktunya lebih fleksibel, Anda juga bisa mengunggah dokumen serta melakukan pembayaran dengan mudah dari mana saja. Melalui artikel ini, Anda akan mendapatkan panduan lengkap mengenai cara perpanjang SIM C online, mulai dari syarat yang harus disiapkan, estimasi biaya, hingga alur resmi yang perlu diikuti agar proses berjalan lancar.

20251224175222cover4z90U1hJ.webp

Apa Itu Layanan Perpanjang SIM C Online?

Layanan perpanjang SIM C online merupakan fasilitas resmi dari Digital Korlantas Polri yang memungkinkan pemilik SIM melakukan perpanjangan tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Seluruh proses dilakukan secara digital melalui aplikasi, mulai dari pendaftaran, verifikasi data, tes kesehatan dan psikologi, hingga pembayaran dan pengiriman SIM ke alamat pemohon.

Syarat Perpanjang SIM C Online (Wajib Siapkan!)

Mengacu pada informasi resmi dari Digital Korlantas Polri, sebelum memulai cara perpanjang SIM C online, ada beberapa dokumen penting yang wajib Anda siapkan agar proses berjalan lancar dan tidak mengalami kendala verifikasi.

  • SIM C lama yang masih aktif sebagai syarat utama perpanjangan
  • E-KTP yang masih berlaku untuk verifikasi data kependudukan
  • Hasil tes kesehatan jasmani, yang dilakukan oleh dokter dan tercatat secara online melalui platform resmi erikkes.id
  • Hasil tes psikologi, yang dapat diperoleh melalui aplikasi epPsi atau situs https://app.eppsi.id/
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang warna biru (bukan foto selfie)
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos menggunakan tinta tebal dan jelas

Pastikan seluruh dokumen yang diunggah memiliki kualitas gambar yang baik, tidak buram, dan mudah terbaca. Kelengkapan serta kejelasan dokumen sangat penting untuk mempercepat proses verifikasi dan menghindari risiko penolakan dari pihak SATPAS.

Baca juga: Syarat Membuat SIM C: Dokumen, Cara, Hingga Biayanya

Cara Perpanjang SIM C Online: Syarat, Biaya, & Tips Agar Cepat Disetujui!

Cara Perpanjang SIM C Online

Sumber: pelopor.id

Perpanjangan SIM C kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Layanan ini memungkinkan pemohon memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke SATPAS, selama SIM masih dalam masa berlaku. Berikut tahapan lengkap yang perlu Anda ikuti.

1. Unduh Aplikasi dan Lakukan Registrasi

Langkah awal dalam cara perpanjang SIM C online adalah mengunduh aplikasi resmi Digital Korlantas POLRI.

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  • Lakukan registrasi dengan memasukkan nomor handphone aktif.
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  • Buat PIN, lalu lakukan konfirmasi PIN untuk keamanan akun.

2. Lengkapi dan Verifikasi Profil Pengguna

Setelah berhasil registrasi, lengkapi data profil Anda agar akun dapat digunakan untuk pengajuan perpanjangan SIM.

  • Masuk ke menu Profil, lalu isi data seperti NIK, nama lengkap, dan alamat email.
  • Sistem akan mengirimkan email aktivasi untuk mengonfirmasi akun.
  • Lakukan verifikasi E-KTP dengan metode foto liveness sesuai instruksi aplikasi.  Pastikan wajah terlihat jelas, pencahayaan cukup, tidak menggunakan masker, kacamata, atau topi, serta berada di tempat dengan latar belakang polos agar proses verifikasi berjalan lancar.

Sebelum mengajukan perpanjangan SIM, siapkan juga dokumen pendukung berikut:

  • E-KTP
  • Foto SIM C lama
  • Pas foto latar biru (bukan selfie)
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos

3. Lakukan Tes Kesehatan Jasmani dan Psikologi

Tes kesehatan merupakan syarat wajib dalam proses perpanjangan SIM C online.

  • Akses erikkes.id melalui browser ponsel untuk melakukan tes kesehatan jasmani (Rikkes).  Untuk biaya tes RIKKES jasmani mengikuti kebijakan tarif dari klinik yang Anda pilih.
  • Lakukan tes psikologi melalui app.eppsi.id dengan biaya tes psikologi sebesar Rp37.500 sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Pastikan untuk menyimpan bukti hasil tes.

4. Ajukan Permohonan Perpanjangan SIM C Online

Jika seluruh data dan tes telah lengkap, Anda dapat melanjutkan ke tahap pengajuan.

  • Buka menu SIM, lalu pilih opsi Perpanjangan SIM.
  • Unggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
  • Pilih SATPAS penerbit sesuai domisili atau preferensi.
  • Masukkan nomor rekening pengembalian dana, yang akan digunakan jika pengajuan ditolak karena dokumen tidak memenuhi ketentuan.

Agar proses tidak ditolak, pastikan seluruh dokumen yang diunggah terlihat jelas, tidak buram, dan terbaca dengan baik. Kualitas dokumen yang baik akan memudahkan proses verifikasi data serta membantu menghindari penolakan dari pihak SATPAS.

5. Pilih Metode Pengambilan atau Pengiriman SIM

Pada tahap ini, Anda dapat menentukan bagaimana SIM C akan diterima.

  • Pengiriman ke alamat rumah melalui layanan Pos Indonesia: Masukkan alamat pengiriman secara lengkap dan benar.
  • Pengambilan langsung di SATPAS: Datang ke SATPAS sesuai jadwal operasional yang ditentukan.

6. Lakukan Pembayaran

Pilih metode pembayaran yang tersedia.

  • Klik menu Lihat Nomor Rekening, lalu lakukan pembayaran melalui Virtual Account BNI.
  • Setelah pembayaran, pantau status transaksi secara berkala melalui menu Transaksi di aplikasi.

7. Tunggu Proses dan Terima SIM C Baru

Proses perpanjangan SIM C online umumnya memerlukan waktu 3–7 hari kerja, tergantung antrean di SATPAS.

  • Jika antrean meningkat, waktu pemrosesan dapat lebih lama (belum termasuk waktu pengiriman).
  • Jam operasional SATPAS: Senin–Sabtu, pukul 08.00–15.00 WIB. Pengajuan di atas pukul 15.00 WIB akan diproses pada hari kerja berikutnya.

Setelah SIM diterima:

  • Isi indeks kepuasan pelanggan di aplikasi.
  • Klik tombol Perbarui agar SIM baru Anda tersimpan dan terdigitalisasi secara resmi.

Baca juga: Cara Cek Pajak Plat B Tanpa NIK Mudah & Cepat, Ini Infonya!

Estimasi Biaya Perpanjang SIM C Online

Biaya perpanjangan SIM C online mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

1. Biaya Resmi Perpanjangan SIM C

  • Biaya perpanjangan SIM C: Rp75.000

Biaya tersebut merupakan tarif resmi negara untuk perpanjangan SIM C dan belum termasuk:

  • Biaya administrasi layanan
  • Biaya pengemasan dokumen
  • Biaya pengiriman SIM dari SATPAS ke alamat pemohon (jika memilih layanan kirim)

2. Biaya Tambahan yang Perlu Disiapkan

Selain biaya PNBP, pemohon juga perlu menyiapkan dana untuk beberapa layanan pendukung, yaitu:

  • Tes psikologi: Rp37.500 (dilakukan melalui layanan resmi seperti epPsi)
  • Tes kesehatan jasmani: Besaran biaya menyesuaikan tarif klinik atau penyedia layanan kesehatan yang dipilih dan dapat berbeda di setiap lokasi.

SATPAS yang Melayani Perpanjangan SIM C Online

Berikut adalah daftar SATPAS yang menerima perpanjangan SIM C online:

Wilayah Jabodetabek & Jawa Barat

  • Dirlantas Daan Mogot
  • Polres Depok Margonda
  • Polres Tangerang Selatan
  • Polres Metro Tangerang Kota
  • Polres Metro Bekasi Kota
  • Polres Metro Bekasi
  • Polres Karawang
  • Polresta Bogor Kota
  • Polresta Bandung
  • Polrestabes Bandung
  • Polres Tasikmalaya Kota
  • Polres Banyumas
  • Polres Pemalang

Jawa Tengah & DIY

  • Polrestabes Semarang
  • Polresta Surakarta
  • Polresta Kebumen
  • Polresta Yogyakarta

Jawa Timur & Bali

  • Polrestabes Surabaya
  • Polresta Sidoarjo
  • Polres Gresik
  • Polres Malang
  • Polres Jombang
  • Polres Tulungagung
  • Polresta Banyuwangi
  • Polres Jembrana Bali
  • Polres Denpasar

Sumatera

  • Polrestabes Medan
  • Polresta Padang
  • Polresta Bengkulu
  • Polresta Palembang
  • Polresta Jambi
  • Polresta Pekanbaru
  • Polresta Bandar Lampung
  • Polresta Pangkal Pinang

Kalimantan

  • Polresta Pontianak Kota
  • Polresta Banjarmasin
  • Polresta Palangka Raya
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Bulungan

Sulawesi

  • Polrestabes Makassar
  • Polres Kendari
  • Polres Gorontalo Kota
  • Polresta Mamuju
  • Polresta Manado
    Polres Palu

Nusa Tenggara & Indonesia Timur

  • Polresta Mataram
  • Polres Kupang Kota
  • Polresta Ambon
  • Polres Ternate
  • Polresta Jayapura Kota
  • Polres Sorong Kota

20251224175902cover1mxDr741.webp

Jika SATPAS Pilihan Tidak Tersedia

Apabila SATPAS yang Anda inginkan belum tercantum dalam daftar di atas, Anda tetap dapat melanjutkan proses perpanjangan SIM C online dengan memilih SATPAS lain yang tersedia, lalu menggunakan metode pengiriman melalui POS Indonesia. Dengan opsi ini, SIM yang telah diterbitkan akan dikirim langsung ke alamat tujuan Anda.

Baca juga: 3 Cara Bayar Pajak Motor Tanpa KTP Pemilik untuk Perpanjang STNK

Sebagai penutup, memahami cara perpanjang SIM C online beserta alur dan persyaratannya membantu Anda tetap berkendara dengan aman dan sesuai ketentuan. Legalitas berkendara yang terjaga tentu menjadi hal penting, terutama bagi pengguna sepeda motor yang aktif beraktivitas di jalan.

Jika SIM Anda sudah aktif dan siap digunakan kembali, ini adalah waktu yang tepat untuk mempertimbangkan unit motor untuk menemani mobilitas harian Anda. Bagi Anda yang sedang mencari motor bekas dengan harga kompetitif, jangan lewatkan kesempatan untuk berburu unit di JBA Indonesia. Sebagai balai lelang profesional, kami menyediakan lelang motor online maupun offline dengan proses yang aman. 

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai jadwal atau tata cara lelang, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui WhatsApp di nomor 0817-0993-078. Pastikan juga untuk follow seluruh akun media sosial JBA agar tidak ketinggalan informasi terbaru.

Artikel Terkait

date_range 2025-12-24
schedule 14:45:00
Berapa Pajak Mobil Pajero Sport per Tahun? Cek Estimasi Tipe Dakar & Exceed Terbaru

Pajak mobil Pajero...

Baca Selengkapnya
date_range 2025-12-23
schedule 19:08:00
Arti Kode Sekring Mobil Lengkap Berdasarkan Warna & Angka

Memahami arti kode sekring...

Baca Selengkapnya
date_range 2025-12-22
schedule 07:13:00
Rest Area Jagorawi: Lokasi, Fasilitas, dan Arah Lengkap

Rest area Jagorawi adalah...

Baca Selengkapnya
News author picture JBA Indonesia

JBA Indonesia

JBA Indonesia adalah balai lelang otomotif tepercaya yang menyediakan berbagai macam pilihan kendaraan bekas. Tiap minggunya, JBA berhasil melelang lebih dari 1000 unit kendaraan untuk para pelanggan JBA.

Hubungi Kami