Temukan Kendaraan
Impian di JBA Indonesia
Cara perpanjang SIM C online bisa dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) sebelum masa berlakunya habis.
Mengurus perpanjangan SIM C secara online jauh lebih praktis dibanding harus datang langsung ke Satpas. Selain waktunya lebih fleksibel, Anda juga bisa mengunggah dokumen serta melakukan pembayaran dengan mudah dari mana saja. Melalui artikel ini, Anda akan mendapatkan panduan lengkap mengenai cara perpanjang SIM C online, mulai dari syarat yang harus disiapkan, estimasi biaya, hingga alur resmi yang perlu diikuti agar proses berjalan lancar.
Layanan perpanjang SIM C online merupakan fasilitas resmi dari Digital Korlantas Polri yang memungkinkan pemilik SIM melakukan perpanjangan tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Seluruh proses dilakukan secara digital melalui aplikasi, mulai dari pendaftaran, verifikasi data, tes kesehatan dan psikologi, hingga pembayaran dan pengiriman SIM ke alamat pemohon.
Mengacu pada informasi resmi dari Digital Korlantas Polri, sebelum memulai cara perpanjang SIM C online, ada beberapa dokumen penting yang wajib Anda siapkan agar proses berjalan lancar dan tidak mengalami kendala verifikasi.
Pastikan seluruh dokumen yang diunggah memiliki kualitas gambar yang baik, tidak buram, dan mudah terbaca. Kelengkapan serta kejelasan dokumen sangat penting untuk mempercepat proses verifikasi dan menghindari risiko penolakan dari pihak SATPAS.
Baca juga: Syarat Membuat SIM C: Dokumen, Cara, Hingga Biayanya

Sumber: pelopor.id
Perpanjangan SIM C kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Layanan ini memungkinkan pemohon memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke SATPAS, selama SIM masih dalam masa berlaku. Berikut tahapan lengkap yang perlu Anda ikuti.
Langkah awal dalam cara perpanjang SIM C online adalah mengunduh aplikasi resmi Digital Korlantas POLRI.
Setelah berhasil registrasi, lengkapi data profil Anda agar akun dapat digunakan untuk pengajuan perpanjangan SIM.
Sebelum mengajukan perpanjangan SIM, siapkan juga dokumen pendukung berikut:
Tes kesehatan merupakan syarat wajib dalam proses perpanjangan SIM C online.
Jika seluruh data dan tes telah lengkap, Anda dapat melanjutkan ke tahap pengajuan.
Agar proses tidak ditolak, pastikan seluruh dokumen yang diunggah terlihat jelas, tidak buram, dan terbaca dengan baik. Kualitas dokumen yang baik akan memudahkan proses verifikasi data serta membantu menghindari penolakan dari pihak SATPAS.
Pada tahap ini, Anda dapat menentukan bagaimana SIM C akan diterima.
Pilih metode pembayaran yang tersedia.
Proses perpanjangan SIM C online umumnya memerlukan waktu 3–7 hari kerja, tergantung antrean di SATPAS.
Setelah SIM diterima:
Baca juga: Cara Cek Pajak Plat B Tanpa NIK Mudah & Cepat, Ini Infonya!
Biaya perpanjangan SIM C online mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Biaya tersebut merupakan tarif resmi negara untuk perpanjangan SIM C dan belum termasuk:
Selain biaya PNBP, pemohon juga perlu menyiapkan dana untuk beberapa layanan pendukung, yaitu:
Berikut adalah daftar SATPAS yang menerima perpanjangan SIM C online:
Apabila SATPAS yang Anda inginkan belum tercantum dalam daftar di atas, Anda tetap dapat melanjutkan proses perpanjangan SIM C online dengan memilih SATPAS lain yang tersedia, lalu menggunakan metode pengiriman melalui POS Indonesia. Dengan opsi ini, SIM yang telah diterbitkan akan dikirim langsung ke alamat tujuan Anda.
Baca juga: 3 Cara Bayar Pajak Motor Tanpa KTP Pemilik untuk Perpanjang STNK
Sebagai penutup, memahami cara perpanjang SIM C online beserta alur dan persyaratannya membantu Anda tetap berkendara dengan aman dan sesuai ketentuan. Legalitas berkendara yang terjaga tentu menjadi hal penting, terutama bagi pengguna sepeda motor yang aktif beraktivitas di jalan.
Jika SIM Anda sudah aktif dan siap digunakan kembali, ini adalah waktu yang tepat untuk mempertimbangkan unit motor untuk menemani mobilitas harian Anda. Bagi Anda yang sedang mencari motor bekas dengan harga kompetitif, jangan lewatkan kesempatan untuk berburu unit di JBA Indonesia. Sebagai balai lelang profesional, kami menyediakan lelang motor online maupun offline dengan proses yang aman.
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai jadwal atau tata cara lelang, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui WhatsApp di nomor 0817-0993-078. Pastikan juga untuk follow seluruh akun media sosial JBA agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
Pajak mobil Pajero...
Memahami arti kode sekring...
Rest area Jagorawi adalah...