Temukan Kendaraan
Impian di JBA Indonesia
Ada beberapa syarat membuat SIM C yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan surat izin mengemudi sepeda motor di jalan raya. Selain harus berusia minimal 17 tahun, Anda juga harus lulus ujian serta menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.
Secara garis besar, SIM adalah dokumen yang sangat penting. Dokumen ini diberikan oleh Kepolisian RI sebagai bukti bahwa seseorang telah memenuhi syarat, layak, dan diizinkan secara hukum untuk mengemudikan kendaraan bermotor tertentu. Selain itu, SIM juga berfungsi sebagai tanda registrasi sekaligus identitas pengemudi.
Nah, jika Anda saat ini berencana untuk membuat SIM C atau untuk pengendara sepeda motor, silakan simak informasi berikut. Kami akan membahas secara lengkap mengenai syarat membuat SIM C, cara, hingga rincian biaya yang perlu dipersiapkan. Dengan memahami informasi ini, Anda dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik.
Berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Pengajuan Surat Izin Mengemudi, pada Pasal 2 Ayat (1) diketahui bahwa setiap pengemudi wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang digunakan. Oleh karena itu, Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi syarat utama yang wajib dimiliki setiap pengendara saat berada di jalan raya.
Penting juga untuk diketahui, SIM yang sudah melewati masa berlakunya otomatis dianggap tidak valid, sehingga pemiliknya wajib melalui proses penerbitan SIM baru dan tidak bisa hanya sekadar memperpanjang. Berikut adalah syarat membuat SIM C baru yang perlu Anda perhaikan.

Sumber: otomotif.kompas.com
Setelah mengetahui apa saja syarat membuat SIM C, berikut adalah cara membuat SIM via online.
Jika ingin mengurus langsung di SATPAS, berikut langkah-langkahnya:
Tarif pembuatan SIM baru mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan negara Bukan Pajak. Untuk SIM C, biaya yang dikenakan adalah sebagai berikut:
Namun, perlu diperhatikan bahwa biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan psikologi, yang besarnya bisa berbeda-beda tergantung wilayah masing-masing pemohon.
Baca juga: Berapa Denda Telat Bayar Pajak Motor? Ini Cara Hitungnya!
Sebelum mengikuti ujian, pastikan Anda memahami rambu-rambu lalu lintas dan aturan dasar berkendara. Ini akan sangat membantu karena salah satu syarat membuat SIM C adalah lulus ujian teori yang menguji pengetahuan tentang lalu lintas.
Jangan hanya mengandalkan pengalaman sehari-hari, tetapi latih juga manuver khusus seperti zig-zag atau angka 8. Latihan intensif akan meningkatkan keterampilan Anda.
Pilih motor dengan ukuran dan tinggi yang sesuai dengan postur tubuh agar mudah dikendalikan. Kenyamanan saat berkendara akan meningkatkan peluang lulus dalam ujian praktik SIM C.
Motor yang digunakan harus lengkap dan berfungsi dengan baik, mulai dari spion, lampu, klakson, hingga rem. Ini penting karena petugas juga akan memeriksa kelengkapan kendaraan Anda.
Saat ujian berlangsung, usahakan tetap fokus dan jangan terburu-buru. Sikap tenang akan membuatmu lebih mudah memenuhi syarat membuat SIM C, baik di ujian teori maupun praktik.
Baca juga: Cara Hitung Pajak Motor Tahunan dan 5 Tahunan dengan Tepat!
Memahami syarat membuat SIM C sangat penting agar proses pengurusannya bisa berjalan lancar. Setelah mendapatkannya, tentu Anda bisa berkendara di jalan raya dengan rasa tenang dan aman, karena Anda sudah memiliki surat izin yang diperlukan.
Jika sedang mencari motor bekas dengan harga kompetitif, JBA sebagai balai lelang Indonesia adalah pilihan yang tepat. Kami menyediakan sistem lelang motor yang aman, transparan, dan fleksibel karena dapat diikuti via online maupun offline.
Setiap minggunya kami juga menyediakan ribuan unit kendaraan sehingga Anda bisa menemukan motor yang Anda inginkan. Daftar jadi peserta sekarang dan ikuti lelangnya! Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami di nomor WhatsApp 0817-0993-078.
Cek tarif tol sebelum...
Bagi Anda yang berencana...
Cara pasang kaca film mobil...