Informasi Lelang
Fitur Terbaru di JBA, Kini Bisa Lacak Status BPKB Dengan Mudah
Mitsubishi Xpander merupakan salah satu mobil keluarga yang cukup populer di Indonesia. Mobil ini menawarkan konfigurasi tiga baris kursi, kabin yang luas, serta karakter berkendara yang cocok untuk penggunaan harian maupun perjalanan bersama keluarga.
Selain harga pembelian dan biaya perawatan, pajak mobil Xpander juga menjadi salah satu biaya yang perlu diperhitungkan. Besaran pajaknya tidak sama untuk setiap unit karena dipengaruhi oleh tipe, tahun kendaraan, nilai jual kendaraan bermotor (NJKB), wilayah registrasi, dan status kepemilikan.
Bagi yang sedang mempertimbangkan membeli Xpander bekas, mengetahui estimasi pajak tahunannya dapat membantu menghitung biaya kepemilikan. Berikut rincian pajak Mitsubishi Xpander berdasarkan tipe dan tahun kendaraannya.
Baca juga: Daftar Pajak Mobil Fortuner Berdasarkan Tipe dan Tahun Produksi
Mitsubishi Xpander merupakan Low MPV yang pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada 2017. Mobil ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan keluarga dengan menawarkan kabin tujuh penumpang, ruang interior yang cukup lega, serta ground clearance yang relatif tinggi untuk sebuah MPV.
Dalam perkembangannya, Xpander hadir dalam beberapa varian seperti GLS, Exceed, Sport, dan Ultimate. Pilihan transmisi juga tersedia dalam manual dan otomatis, meskipun kombinasi tipe dan transmisi berubah mengikuti tahun produksi. Pada model yang lebih baru, Mitsubishi menggunakan transmisi CVT pada sejumlah varian.
Dari sisi mesin, Xpander menggunakan mesin bensin 1.5 liter MIVEC dengan kapasitas 1.499 cc. Mesin tersebut menghasilkan tenaga sekitar 105 PS dan torsi 141 Nm. Pada model terbaru, Mitsubishi masih mempertahankan mesin 1.5 liter tersebut dengan beberapa penyempurnaan pada fitur dan desain.
Pajak kendaraan bermotor atau PKB ditentukan berdasarkan nilai kendaraan dan ketentuan pajak di wilayah tempat kendaraan terdaftar. Selain PKB, pemilik juga perlu membayar SWDKLLJ dan komponen administrasi tertentu sesuai kebutuhan.
Tabel berikut memberikan gambaran estimasi pajak Mitsubishi Xpander berdasarkan tipe dan tahun. Untuk model 2017–2023, nominal mengacu pada data pajak kendaraan yang tersedia. Sementara model terbaru menggunakan estimasi PKB dan SWDKLLJ dengan asumsi kendaraan pertama terdaftar di Jakarta.
Tipe Mitsubishi Xpander | Estimasi Pajak Tahunan |
| Xpander GLS MT | Rp2.625.000–Rp3.150.000 |
| Xpander GLS AT | Rp2.772.000–Rp3.318.000 |
| Xpander Exceed MT | Rp2.709.000–Rp3.402.000 |
| Xpander Exceed AT | Rp2.877.000–Rp3.570.000 |
| Xpander Sport MT | Rp3.612.000 |
| Xpander Sport AT | Rp3.108.000–Rp3.759.000 |
| Xpander Ultimate AT | Rp3.213.000–Rp3.885.000 |
Mitsubishi Xpander pertama kali hadir di Indonesia pada 2017 dengan beberapa pilihan tipe. Pada periode awal tersebut, varian GLS menjadi salah satu tipe dengan estimasi pajak paling rendah, sedangkan Ultimate dan Sport berada di kisaran lebih tinggi.
Perbedaan pajak terjadi karena setiap varian memiliki NJKB yang berbeda. Transmisi dan perlengkapan kendaraan juga dapat membuat nominal pajak antarvarian tidak sama.
Tipe Mitsubishi Xpander | Estimasi Pajak Tahunan |
| Xpander GLS MT | Rp3.465.000–Rp3.507.000 |
| Xpander GLS AT | Rp3.633.000–Rp3.675.000 |
| Xpander Exceed MT | Rp3.570.000 |
| Xpander Exceed AT | Rp3.738.000–Rp3.780.000 |
| Xpander Sport MT | Rp3.759.000–Rp3.801.000 |
| Xpander Sport AT | Rp3.927.000–Rp3.990.000 |
| Xpander Ultimate AT | Rp3.927.000–Rp4.158.000 |
Pada periode 2019–2020, pajak Xpander cenderung meningkat dibandingkan model tahun-tahun awal. Salah satu penyebabnya adalah perbedaan nilai kendaraan yang menjadi dasar pengenaan pajak.
Varian GLS masih menjadi pilihan dengan pajak relatif rendah. Sementara itu, Xpander Sport dan Ultimate memiliki estimasi pajak lebih tinggi karena berada di posisi varian yang lebih tinggi.
Tipe Mitsubishi Xpander | Estimasi Pajak Tahunan |
| Xpander GLS MT | Rp3.591.000–Rp3.780.000 |
| Xpander GLS AT | Rp3.717.000–Rp3.927.000 |
| Xpander Exceed MT | Rp3.654.000–Rp3.843.000 |
| Xpander Exceed AT | Rp3.822.000–Rp4.053.000 |
| Xpander Sport MT | Rp3.864.000–Rp4.095.000 |
| Xpander Sport AT | Rp4.032.000–Rp4.263.000 |
| Xpander Ultimate AT | Rp4.032.000–Rp4.410.000 |
Xpander keluaran 2021–2022 sudah mendapatkan sejumlah penyempurnaan dibandingkan model awal. Pilihan tipe tetap mencakup GLS, Exceed, Sport, dan Ultimate pada periode tertentu.
Dari tabel tersebut terlihat bahwa Xpander GLS memiliki estimasi pajak paling rendah. Sementara itu, Ultimate dan Sport AT berada pada kisaran yang lebih tinggi, terutama untuk model dengan nilai kendaraan yang lebih besar.
Tipe Mitsubishi Xpander | Estimasi Pajak Tahunan |
| Xpander GLS MT | Sekitar Rp3.885.000 |
| Xpander GLS AT | Sekitar Rp4.032.000 |
| Xpander Exceed MT | Sekitar Rp3.948.000 |
| Xpander Exceed AT | Sekitar Rp4.158.000 |
| Xpander Sport MT | Sekitar Rp4.200.000 |
| Xpander Sport AT | Sekitar Rp4.368.000 |
| Xpander Ultimate AT | Sekitar Rp4.515.000 |
Pada 2023, Xpander tetap menawarkan pilihan varian GLS, Exceed, Sport, dan Ultimate. Nilai pajaknya berada di kisaran Rp3 jutaan hingga Rp4 jutaan lebih, tergantung tipe dan transmisinya.
Ultimate menjadi salah satu tipe dengan pajak tertinggi pada periode ini. Sementara itu, GLS MT menjadi salah satu pilihan dengan biaya pajak tahunan yang lebih rendah.
Tipe Mitsubishi Xpander | Estimasi Pajak Tahunan |
| Xpander GLS MT | Rp4.322.000–Rp4.400.000 |
| Xpander GLS CVT | Rp4.490.000–Rp4.600.000 |
| Xpander Exceed MT | Rp4.385.000–Rp4.500.000 |
| Xpander Exceed CVT | Rp4.616.000–Rp4.750.000 |
| Xpander Ultimate MT | Rp5.120.000–Rp5.200.000 |
| Xpander Ultimate CVT | Rp5.246.000–Rp5.300.000 |
Untuk Xpander keluaran terbaru dalam periode ini, perhitungan pajak menggunakan NJKB dan tarif PKB Jakarta sebagai kendaraan pertama. Sebagai contoh, Xpander GLS M/T memiliki NJKB sekitar Rp199 juta, sedangkan Ultimate CVT sekitar Rp243 juta. Setelah memperhitungkan dasar pengenaan PKB dan SWDKLLJ, estimasi pajaknya berada di kisaran Rp4,3 juta hingga Rp5,2 juta.
Semakin tinggi tipe kendaraan, biasanya semakin tinggi pula NJKB-nya. Karena itu, Ultimate CVT berada pada kisaran pajak tertinggi dibandingkan GLS MT.
Tipe Mitsubishi Xpander | Estimasi Pajak Tahunan |
| Xpander GLS MT | Sekitar Rp4.322.000 |
| Xpander GLS CVT | Sekitar Rp4.490.000 |
| Xpander Exceed MT | Sekitar Rp4.385.000 |
| Xpander Exceed CVT | Sekitar Rp4.616.000 |
| Xpander Ultimate MT | Sekitar Rp5.120.000 |
| Xpander Ultimate CVT | Sekitar Rp5.246.000 |
Untuk model terbaru, Mitsubishi masih menggunakan mesin 1.5 liter dengan kapasitas 1.499 cc. Pada model 2026, pilihan varian Xpander mencakup GLS, Exceed Tourer, dan Ultimate dengan transmisi manual maupun CVT pada konfigurasi tertentu.
Angka pajak pada tabel dapat digunakan sebagai gambaran biaya tahunan. Namun, nominal aktual dapat berbeda berdasarkan wilayah registrasi dan kebijakan pajak daerah. Data perhitungan pajak terbaru yang tersedia untuk Jakarta menunjukkan Xpander Ultimate CVT berada di kisaran Rp5,2 juta per tahun.
Ada beberapa faktor yang dapat membuat pajak satu unit Xpander berbeda dengan unit lainnya. Faktor pertama adalah tipe dan tahun kendaraan. Xpander Ultimate, misalnya, umumnya memiliki NJKB lebih tinggi dibandingkan GLS sehingga pajaknya juga lebih besar.
Faktor kedua adalah wilayah registrasi. Tarif PKB dapat berbeda antarprovinsi sehingga nominal pajak Xpander di Jakarta belum tentu sama dengan unit yang terdaftar di Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Selatan, atau wilayah lainnya.
Selain itu, status kepemilikan juga perlu diperhatikan. Kendaraan kedua dan seterusnya dapat dikenakan pajak progresif di daerah yang menerapkan ketentuan tersebut. Karena itu, calon pembeli Xpander bekas sebaiknya mengecek STNK dan status pajak kendaraan sebelum melakukan transaksi.
Baca juga: Daftar Pajak Motor Beat Berdasarkan Tipe dan Tahun Produksi
Pajak mobil Mitsubishi Xpander berbeda berdasarkan tipe, tahun kendaraan, nilai jual kendaraan, wilayah registrasi, serta status kepemilikan. Secara umum, Xpander keluaran lama memiliki pajak sekitar Rp2 jutaan hingga Rp4 jutaan, sedangkan model yang lebih baru dapat mencapai sekitar Rp5 jutaan per tahun untuk varian Ultimate.
Varian GLS umumnya menjadi salah satu pilihan dengan pajak lebih rendah, sedangkan Sport dan Ultimate cenderung memiliki pajak lebih tinggi karena nilai kendaraannya. Untuk Xpander terbaru, estimasi pajak tahunan berada di kisaran Rp4,3 juta hingga Rp5,2 juta dengan asumsi kendaraan pertama terdaftar di Jakarta.
Jika sedang mencari mobil Xpander bekas, Anda dapat mempertimbangkan untuk mengikuti lelang mobil di JBA Indonesia karena pilihannya beragam, proses transparan, dan harga bersaing.
Untuk informasi lebih lanjut seputar lelang mobil di JBA Indonesia, hubungi kami melalui WhatsApp di 0817-0993-078 dan ikuti seluruh kanal media sosial JBA Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru.