Daftar Pajak Mobil Fortuner Berdasarkan Tipe dan Tahun Produksi

date_range 2026-08-07
schedule 09:00:00
News picture Daftar Pajak Mobil Fortuner Berdasarkan Tipe dan Tahun Produksi

Toyota Fortuner merupakan salah satu SUV yang populer di Indonesia. Mobil ini dikenal memiliki desain yang gagah, kabin luas, serta pilihan mesin yang dapat menunjang berbagai kebutuhan, mulai dari penggunaan harian hingga perjalanan jarak jauh.

Namun, selain harga beli dan biaya perawatan, pajak mobil Fortuner juga menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Besaran pajak dapat berbeda tergantung tipe, tahun kendaraan, kapasitas mesin, wilayah registrasi, hingga status kepemilikan.

Bagi yang sedang mempertimbangkan membeli Fortuner bekas, mengetahui estimasi pajaknya sejak awal dapat membantu menghitung biaya kepemilikan kendaraan secara keseluruhan. Lantas, berapa pajak mobil Fortuner berdasarkan tipe dan tahunnya?

Baca juga: Daftar Pajak Mobil Xpander Berdasarkan Tipe dan Tahun Produksi

Lelang Mobil

Sekilas Tentang Toyota Fortuner

Toyota Fortuner merupakan SUV 7-seater yang pertama kali hadir di Indonesia pada 2005. Mobil ini dikembangkan sebagai SUV yang mampu memberikan kenyamanan untuk penggunaan di perkotaan sekaligus memiliki kemampuan untuk melewati berbagai kondisi jalan. Fortuner juga tersedia dalam pilihan sistem penggerak 4x2 dan 4x4 pada varian tertentu.

Dalam perkembangannya, Toyota Fortuner hadir dengan beberapa pilihan mesin. Salah satunya adalah mesin diesel 2.4 liter yang digunakan pada sejumlah varian, sementara varian yang lebih tinggi menggunakan mesin diesel 2.8 liter. Tersedia pula pilihan mesin bensin 2.7 liter pada beberapa generasi.

Perbedaan tipe, kapasitas mesin, sistem penggerak, serta tahun produksi tersebut membuat nilai jual kendaraan berbeda-beda. Hal ini kemudian berpengaruh terhadap besaran pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik.

Pajak Mobil Fortuner Berdasarkan Tipe dan Tahunnya

Pajak kendaraan bermotor atau PKB pada dasarnya dipengaruhi oleh nilai jual kendaraan dan ketentuan tarif pajak di wilayah tempat kendaraan terdaftar. Selain PKB, pemilik kendaraan juga perlu membayar SWDKLLJ dan komponen lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Tabel berikut memberikan gambaran estimasi pajak Toyota Fortuner berdasarkan tipe dan tahun kendaraan. Nominal merupakan perkiraan untuk kendaraan yang terdaftar di Jakarta sebagai kendaraan pertama. Pajak sebenarnya dapat berbeda tergantung daerah registrasi, status kepemilikan, serta kebijakan pajak yang berlaku.

1. Estimasi Pajak Toyota Fortuner Tahun 2012–2014

Tipe Toyota Fortuner

Estimasi Pajak Tahunan

Fortuner 2.5 G MTRp4.000.000–Rp4.800.000
Fortuner 2.5 G ATRp4.300.000–Rp5.100.000
Fortuner 2.5 G 4x4Rp4.800.000–Rp5.600.000
Fortuner 2.7 G ATRp4.500.000–Rp5.300.000
Fortuner 2.7 V ATRp4.800.000–Rp5.700.000

Toyota Fortuner pada periode ini tersedia dengan pilihan mesin diesel 2.5 liter dan bensin 2.7 liter. Varian juga tersedia dengan pilihan transmisi manual maupun otomatis serta sistem penggerak 4x2 dan 4x4.

Karena usia kendaraan sudah cukup lama, NJKB umumnya lebih rendah dibandingkan Fortuner keluaran baru. Meski demikian, kapasitas mesin yang besar membuat pajak tahunannya tetap berada di kisaran beberapa juta rupiah.

2. Estimasi Pajak Toyota Fortuner Tahun 2015–2017

Tipe Toyota Fortuner

Estimasi Pajak Tahunan

Fortuner 2.4 G MTRp4.500.000–Rp5.200.000
Fortuner 2.4 G ATRp4.800.000–Rp5.600.000
Fortuner 2.4 VRZ MTRp5.000.000–Rp5.800.000
Fortuner 2.4 VRZ ATRp5.300.000–Rp6.100.000
Fortuner 2.7 SRZ ATRp5.200.000–Rp6.000.000

Toyota Fortuner generasi kedua membawa perubahan cukup besar dari sisi desain dan pilihan mesin. Salah satu mesin yang digunakan adalah diesel 2.4 liter yang menggantikan mesin diesel 2.5 liter pada generasi sebelumnya.

Varian VRZ dan SRZ memiliki nilai kendaraan yang lebih tinggi dibandingkan varian G. Oleh karena itu, pajak Fortuner VRZ dan SRZ umumnya berada di atas varian G, terutama untuk model dengan transmisi otomatis.

3. Estimasi Pajak Toyota Fortuner Tahun 2018–2020

Tipe Toyota Fortuner

Estimasi Pajak Tahunan

Fortuner 2.4 G MTRp5.000.000–Rp5.800.000
Fortuner 2.4 G ATRp5.300.000–Rp6.100.000
Fortuner 2.4 VRZ ATRp5.800.000–Rp6.600.000
Fortuner 2.4 VRZ 4x4 ATRp6.500.000–Rp7.400.000
Fortuner 2.7 SRZ ATRp5.700.000–Rp6.500.000

Fortuner keluaran periode ini menjadi salah satu pilihan SUV yang cukup diminati di pasar mobil bekas. Varian VRZ menawarkan kombinasi mesin diesel, fitur yang lebih lengkap, serta tampilan yang lebih premium.

Fortuner dengan sistem penggerak 4x4 memiliki nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan sejumlah varian 4x2. Karena itu, pajak tahunannya juga cenderung lebih besar.

4. Estimasi Pajak Toyota Fortuner Tahun 2021–2022

Tipe Toyota Fortuner

Estimasi Pajak Tahunan

Fortuner 2.4 G MTRp6.000.000–Rp6.800.000
Fortuner 2.4 G ATRp6.300.000–Rp7.100.000
Fortuner 2.4 VRZ ATRp6.800.000–Rp7.600.000
Fortuner 2.8 VRZ 4x2 ATRp7.500.000–Rp8.500.000
Fortuner 2.8 VRZ 4x4 ATRp9.000.000–Rp10.000.000

Pada periode ini, Toyota mulai menawarkan mesin diesel 2.8 liter pada varian tertentu. Mesin tersebut memberikan tenaga dan torsi lebih besar dibandingkan mesin diesel 2.4 liter.

Karena kapasitas mesin dan NJKB lebih tinggi, Fortuner 2.8 VRZ umumnya memiliki pajak lebih besar. Varian 4x4 juga berada pada kisaran pajak yang lebih tinggi dibandingkan varian 4x2.

5. Estimasi Pajak Toyota Fortuner Tahun 2023

Tipe Toyota Fortuner

Estimasi Pajak Tahunan

Fortuner 2.4 G MTRp6.500.000–Rp7.200.000
Fortuner 2.4 G ATRp6.800.000–Rp7.500.000
Fortuner 2.8 VRZ 4x2 ATRp8.000.000–Rp8.800.000
Fortuner 2.8 VRZ 4x4 ATRp9.500.000–Rp10.500.000
Fortuner 2.8 GR Sport 4x4Rp10.000.000–Rp11.000.000

Fortuner keluaran 2023 menawarkan pilihan varian dengan mesin 2.4 liter dan 2.8 liter. Varian GR Sport hadir dengan tampilan lebih sporty dan menjadi salah satu pilihan dengan posisi tertinggi dalam jajaran Fortuner.

Dengan nilai kendaraan yang lebih tinggi, varian 2.8 dan GR Sport umumnya memiliki pajak tahunan lebih besar dibandingkan Fortuner 2.4.

6. Estimasi Pajak Toyota Fortuner Tahun 2024–2025

Tipe Toyota Fortuner

Estimasi Pajak Tahunan

Fortuner 2.4 G MTRp8.000.000–Rp9.000.000
Fortuner 2.4 G ATRp8.300.000–Rp9.300.000
Fortuner 2.8 VRZ 4x2 ATRp9.500.000–Rp10.300.000
Fortuner 2.8 VRZ TSS 4x2 ATRp9.800.000–Rp10.600.000
Fortuner 2.8 VRZ 4x4 ATRp11.500.000–Rp12.500.000
Fortuner 2.8 GR Sport 4x4Rp12.000.000–Rp13.000.000

Pajak Fortuner keluaran 2024 dan 2025 cenderung lebih tinggi karena nilai jual kendaraan masih relatif besar. Varian 2.4 menjadi pilihan dengan estimasi pajak yang lebih terjangkau, sedangkan varian 2.8 4x4 dan GR Sport berada di kisaran lebih tinggi.

Selain tipe dan tahun, status kepemilikan juga perlu diperhatikan. Jika kendaraan tercatat sebagai kepemilikan kedua atau seterusnya dan terkena pajak progresif, jumlah yang harus dibayarkan dapat lebih besar.

7. Estimasi Pajak Toyota Fortuner Tahun 2026

Tipe Toyota Fortuner

Estimasi PKB dan SWDKLLJ

Fortuner 2.4 G M/TSekitar Rp9.550.000
Fortuner 2.4 G A/TSekitar Rp9.870.000
Fortuner 2.8 VRZ 4x2 A/TSekitar Rp10.500.000
Fortuner 2.8 VRZ TSS 4x2 A/TSekitar Rp10.700.000
Fortuner 2.8 VRZ 4x4 A/TSekitar Rp13.000.000
Fortuner 2.8 GR Sport 4x4Sekitar Rp13.060.000

Untuk Fortuner keluaran terbaru, varian 2.4 G M/T memiliki estimasi pajak lebih rendah dibandingkan varian 2.8 liter. Sementara itu, Fortuner 2.8 GR Sport 4x4 menjadi salah satu tipe dengan estimasi pajak tertinggi.

Angka tersebut merupakan estimasi untuk kendaraan pertama yang terdaftar di Jakarta. Pajak aktual dapat berbeda karena wilayah registrasi, nilai jual kendaraan, status kepemilikan, serta komponen pajak yang berlaku.

8. Faktor yang Memengaruhi Pajak Mobil Fortuner

Ada beberapa faktor yang membuat pajak setiap Toyota Fortuner berbeda. Faktor pertama adalah tipe dan tahun kendaraan, karena setiap varian memiliki NJKB yang berbeda.

Faktor berikutnya adalah wilayah registrasi. Tarif dan dasar pengenaan pajak dapat berbeda antara satu provinsi dengan provinsi lainnya. Karena itu, Fortuner dengan tipe dan tahun yang sama belum tentu memiliki nominal pajak yang identik jika terdaftar di daerah berbeda.

Status kepemilikan juga perlu diperhatikan. Pada daerah yang menerapkan pajak progresif, kendaraan kedua dan seterusnya dapat dikenakan tarif lebih tinggi. Selain itu, calon pembeli Fortuner bekas sebaiknya memeriksa status pajak kendaraan untuk memastikan tidak terdapat tunggakan.

Titip Jual

Baca juga: Daftar Pajak Motor Beat Berdasarkan Tipe dan Tahun Produksi

Pajak mobil Toyota Fortuner berbeda-beda tergantung tipe, tahun kendaraan, kapasitas mesin, wilayah registrasi, dan status kepemilikan. Secara umum, Fortuner dengan mesin 2.4 liter memiliki estimasi pajak lebih rendah dibandingkan varian 2.8 liter, sedangkan varian 4x4 dan GR Sport cenderung memiliki pajak lebih tinggi.

Bagi calon pembeli Fortuner bekas, pajak sebaiknya ikut diperhitungkan selain harga kendaraan, biaya bahan bakar, perawatan, dan asuransi. Jangan lupa memeriksa STNK serta status pajak kendaraan sebelum melakukan pembelian.

Jika sedang mencari mobil Fortuner bekas, Anda dapat mempertimbangkan untuk mengikuti lelang mobil di JBA Indonesia karena pilihannya beragam, proses transparan, dan harga bersaing.

Untuk informasi lebih lanjut seputar lelang mobil di JBA Indonesia, hubungi kami melalui WhatsApp di 0817-0993-078 dan ikuti seluruh kanal media sosial JBA Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru.

News author picture JBA Indonesia

JBA Indonesia

JBA Indonesia adalah balai lelang otomotif tepercaya dengan menyediakan berbagai macam pilihan kendaraan bekas. Tiap minggunya, JBA berhasil melelang lebih dari 1000 unit kendaraan untuk para pelanggan JBA.

icon floating

Ikuti Lelang JBA
Online Sekarang

Contact Us