Cara Mengurus SIM Hilang: Tak Perlu Panik, Simak Prosedur & Biayanya

News picture Cara Mengurus SIM Hilang: Tak Perlu Panik, Simak Prosedur & Biayanya
date_range 2026-01-23
schedule 10:09:00
Cara Mengurus SIM Hilang: Tak Perlu Panik, Simak Prosedur & Biayanya

Cara mengurus SIM hilang menjadi informasi yang sangat krusial bagi setiap pengendara yang mengalami kehilangan dokumen penting ini agar tetap bisa berkendara secara legal di jalan raya. Kehilangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sering kali memicu kepanikan, namun selama Anda mengikuti alur yang benar dan menyiapkan dokumen yang tepat, mendapatkan SIM pengganti bukanlah hal yang sulit.

Artikel ini akan memandu Anda melalui langkah-langkah detail, persyaratan terbaru, hingga rincian biaya resmi agar Anda dapat menjalani prosesnya dengan lebih terarah. Dengan mengikuti panduan ini, Anda juga bisa meminimalkan risiko kesalahan yang berpotensi menghambat pengajuan.

20260123100953coverMEEtad6v.webp

Mengapa SIM Hilang Harus Segera Diurus?

SIM bukan sekadar identitas, melainkan bukti sah kompetensi Anda dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Jika SIM Anda hilang, Anda berisiko terkena tilang saat ada pemeriksaan di jalan.

Kabar baiknya, cara mengurus SIM hilang saat ini sudah terintegrasi dengan data identitas kependudukan digital, sehingga proses verifikasi data menjadi lebih cepat daripada tahun-tahun sebelumnya. Fokus utamanya adalah membuktikan bahwa Anda memang pemilik sah dari SIM yang hilang tersebut.

Apa Saja Syarat Mengurus SIM Hilang Terbaru 2026?

Sebelum mendatangi kantor pelayanan, hal pertama yang harus Anda lakukan untuk mengurus SIM hilang adalah menyiapkan berkas. Kelengkapan dokumen akan menentukan seberapa cepat proses administrasi Anda selesai.

Syarat Utama Dokumen Fisik

Berdasarkan regulasi yang berlaku, Anda perlu membawa:

  • KTP Asli dan Fotokopi: Sebagai bukti identitas kependudukan yang sah.
  • Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan (STPLK): Dokumen ini wajib Anda dapatkan dari kantor kepolisian terdekat (Polsek atau Polres). Pastikan dalam surat tersebut tertulis jelas bahwa barang yang hilang adalah SIM.
  • Fotokopi SIM yang Hilang (Jika Ada): Jika Anda pernah memotret atau memiliki salinan SIM yang hilang, ini akan sangat membantu petugas dalam melakukan verifikasi dan pencocokan data. .

Syarat Kesehatan (Standar 2026)

Proses penggantian SIM hilang tetap memerlukan verifikasi kondisi kesehatan terkini:

  • Surat Keterangan Sehat Jasmani: Anda bisa mendapatkan ini dari dokter yang telah ditunjuk oleh Polri. Di banyak daerah, proses ini sudah terintegrasi melalui aplikasi e-Rikkes.
  • Hasil Tes Psikologi: Pemeriksaan psikologi merupakan syarat bagi setiap pengemudi. Anda bisa melakukannya di lokasi Satpas atau melalui aplikasi resmi yang disediakan pihak kepolisian untuk menghemat waktu.

Baca juga: Cara Cek Pajak Plat B Tanpa NIK Mudah & Cepat, Ini Infonya!

Cara Mengurus SIM Hilang Langkah demi Langkah

Cara Mengurus SIM Hilang

Sumber: kreditkerenbanget.com

Setelah dokumen siap, saatnya mengikuti alur resmi. Berikut adalah prosedur cara mengurus SIM hilang yang berlaku saat ini:

Tahap 1: Mengurus Surat Kehilangan di Kepolisian

Langkah pertama adalah mendatangi kantor polisi terdekat (Polsek/Polres). Informasikan kepada petugas bahwa Anda kehilangan SIM. Proses ini biasanya gratis atau hanya memerlukan biaya administrasi ringan. Pastikan nama dan nomor SIM (jika ingat) tercantum dengan benar dalam surat tersebut.

Tahap 2: Menyiapkan Dokumen Pendukung

Susun semua berkas dalam satu map. Pastikan KTP asli dan surat kehilangan asli berada di posisi yang mudah dijangkau saat diminta petugas verifikasi. Jangan lupa membawa alat tulis sendiri untuk mempercepat pengisian formulir.

Tahap 3: Proses di Kantor Satpas atau Aplikasi Digital Korlantas

Anda bisa mendatangi kantor Satpas sesuai domisili KTP untuk mengurus penggantian secara langsung. Namun, sebagai alternatif yang lebih praktis, Anda bisa mencoba cara mengurus SIM hilang secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri menggunakan fitur SINAR (SIM Nasional Presisi).

Tahap 4: Pengambilan Foto dan Sidik Jari

Jika Anda datang langsung ke Satpas, Anda akan diarahkan ke loket pendaftaran untuk verifikasi data. Setelah data cocok, Anda akan diminta masuk ke ruang identifikasi untuk pengambilan foto terbaru, sidik jari, dan tanda tangan digital. Meskipun ini adalah SIM pengganti, prosedur identifikasi fisik tetap dilakukan untuk pemutakhiran data.

Tahap 5: Proses Pencetakan dan Pengambilan SIM

Setelah semua data biometrik seperti foto, sidik jari, dan tanda tangan digital selesai diambil, Anda hanya perlu menunggu sebentar di ruang tunggu. Pada tahap ini, petugas akan memproses pencetakan kartu SIM baru Anda. Di sebagian besar kantor Satpas, proses ini berlangsung cepat dan SIM akan langsung jadi dalam hitungan menit. Begitu nama Anda dipanggil, Anda bisa langsung mengambil kartu SIM pengganti.

Rincian Biaya Mengurus SIM Hilang

Banyak orang khawatir akan biaya yang mahal. Padahal, biaya mengurus SIM hilang sama dengan biaya perpanjangan SIM (bukan buat baru), sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Komponen BiayaSIM A (Mobil)SIM C (Motor)SIM D (Disabilitas)
Biaya PNBP (Resmi)Rp80.000Rp75.000Rp30.000
Tes KesehatanRp25.000 - Rp50.000Rp25.000 - Rp50.000Rp25.000 - Rp50.000
Tes PsikologiRp50.000 - Rp75.000Rp50.000 - Rp75.000Rp50.000 - Rp75.000
Asuransi (Opsional)Rp30.000Rp30.000Rp30.000

Tips Agar Proses Mengurus SIM Hilang Lebih Cepat

Agar cara mengurus SIM hilang tidak memakan waktu lama, terapkan langkah-langkah praktis berikut:

  • Selesaikan Tes Kesehatan & Psikologi Secara Online: Gunakan aplikasi e-Rikkes dan e-PPsi dari rumah. Hasil digital yang terintegrasi akan memotong antrean panjang di lokasi Satpas.
  • Pilih Waktu Kedatangan yang Tepat: Hindari hari Senin atau Jumat. Datanglah pada hari Selasa hingga Kamis di jam pagi (08.00–10.00 WIB) saat antrean cenderung lebih sepi.
  • Susun Berkas Secara Rapi: Siapkan map khusus berisi KTP asli, Surat Kehilangan asli, dan fotokopinya. Dokumen yang terorganisir mempercepat kerja petugas verifikasi di loket.
  • Gunakan Aplikasi Digital Korlantas: Aktivasi akun di aplikasi resmi untuk menyimpan salinan SIM digital. Ini mempermudah pelacakan nomor SIM saat Anda perlu mengurus penggantian kartu fisik.

Baca juga: 3 Cara Bayar Pajak Motor Tanpa KTP Pemilik untuk Perpanjang STNK

20260123101224cover1V89Xo0s.webp

Mengikuti prosedur cara mengurus SIM hilang yang resmi akan memastikan Anda kembali berkendara dengan legal dan tenang. Dengan biaya transparan dan sistem yang makin efisien, dokumen Anda bisa segera kembali tanpa kendala berarti.

Jika urusan administrasi sudah beres dan Anda berencana mencari kendaraan tambahan, jangan lewatkan kesempatan untuk mengikuti lelang di JBA Indonesia. Melalui website lelang resmi JBA, Anda bisa menemukan berbagai pilihan mobil dan motor lelang dengan harga kompetitif. Segera cek unit idaman Anda sekarang!

Untuk informasi lebih lanjut mengenai lelang mobil maupun motor bekas di JBA, silakan hubungi kami melalui WhatsApp di 0817-0993-078. Jangan lupa juga untuk mengikuti seluruh akun media sosial resmi JBA agar Anda tidak ketinggalan berbagai informasi menarik seputar kegiatan lelang kami.

Artikel Terkait

date_range 2026-01-23
schedule 13:07:00
Cek Pajak Kendaraan Online Jambi Lewat HP, Praktis dan Anti Ribet

Layanan cek pajak kendaraan...

Baca Selengkapnya
date_range 2026-01-23
schedule 12:54:00
Pameran Otomotif 2026: Intip Deretan Inovasi Mobil Masa Depan!

Pameran otomotif 2026...

Baca Selengkapnya
date_range 2026-01-23
schedule 09:48:00
Cara Bayar Tilang Online Anti Antre, Beres dalam 5 Menit!

Pernahkah Anda merasa panik...

Baca Selengkapnya
News author picture JBA Indonesia

JBA Indonesia

JBA Indonesia adalah balai lelang otomotif tepercaya yang menyediakan berbagai macam pilihan kendaraan bekas. Tiap minggunya, JBA berhasil melelang lebih dari 1000 unit kendaraan untuk para pelanggan JBA.

Hubungi Kami