Cara Balik Nama Mobil: Syarat, Biaya, dan Prosedur Lengkapnya

News picture Cara Balik Nama Mobil: Syarat, Biaya, dan Prosedur Lengkapnya
date_range 2025-11-03
schedule 16:00:00
Cara Balik Nama Mobil: Syarat, Biaya, dan Prosedur Lengkapnya

Balik nama mobil adalah proses mengalihkan kepemilikan kendaraan dari pemilik lama ke pemilik baru secara resmi di dokumen kendaraan, yaitu STNK dan BPKB.

Proses ini wajib dilakukan setelah transaksi jual beli mobil, terutama jika Anda ingin menghindari masalah administrasi di kemudian hari, seperti kesulitan membayar pajak kendaraan, pengurusan tilang elektronik (ETLE), atau kendala saat menjual kembali mobil tersebut.

Dengan melakukan balik nama mobil, identitas pemilik pada dokumen kendaraan akan disesuaikan dengan data Anda sebagai pemilik baru.

Agar prosesnya berjalan lancar, Anda perlu memahami apa saja syaratnya, berapa biayanya, hingga bagaimana prosedur mengurus balik nama mobil dengan benar. Berikut panduan lengkapnya.

Lelang Mobil

Syarat Balik Nama Mobil

Sebelum memasuki daftar syarat, penting untuk memahami bahwa dokumen yang diperlukan untuk balik nama mobil bertujuan memastikan keabsahan kendaraan sekaligus identitas pemilik barunya. 

Pastikan semua berkas sudah lengkap agar proses di Samsat berjalan cepat tanpa harus bolak-balik.

1. KTP Pemilik Baru

Kartu Tanda Penduduk asli dan fotokopi sesuai domisili pemilik baru.

2. STNK Asli

Surat Tanda Nomor Kendaraan asli beserta fotokopi sebagai bukti legal mobil masih terdaftar.

3. BPKB Asli

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor asli dan salinannya untuk verifikasi status kepemilikan.

4. Kwitansi Jual Beli

Kwitansi bermaterai yang menunjukkan transaksi resmi antara penjual dan pembeli.

5. Hasil Cek Fisik Kendaraan

Dokumen hasil pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin yang dilakukan di Samsat.

6. Kartu Keluarga (Opsional)

Kadang diperlukan jika data di KTP memerlukan pencocokan tambahan.

Biaya Balik Nama Mobil

Sebelum mengurus balik nama, Anda juga perlu mengetahui komponen biayanya. Biaya balik nama mobil umumnya terdiri dari beberapa jenis pungutan resmi yang telah diatur dalam peraturan pemerintah dan bisa berbeda di setiap daerah.

Biaya BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)

Biaya utama yang dikenakan sebagai pajak pengalihan kepemilikan, biasanya sebesar 1% dari nilai jual kendaraan bermotor (NJKB).

Biaya Cek Fisik Kendaraan

Biaya pemeriksaan fisik mobil di Samsat, umumnya berkisar antara Rp50.000–Rp70.000 tergantung daerah.

Biaya Penerbitan STNK

Biaya administrasi untuk menerbitkan STNK baru atas nama pemilik baru.

Biaya Penerbitan BPKB

Biaya penerbitan ulang BPKB dengan nama pemilik baru, sesuai ketetapan Kepolisian.

Biaya Administratif Lainnya

Termasuk biaya pengesahan, cetak formulir, dan kebutuhan administrasi lain yang mungkin muncul sesuai kebijakan Samsat daerah.

Prosedur Balik Nama Mobil

Untuk menghindari kesalahan dan memastikan proses berjalan cepat, pahami langkah-langkah balik nama mobil berikut ini. Setiap tahap harus dilakukan secara berurutan agar dokumen baru dapat diterbitkan tanpa kendala.

1. Melakukan Cek Fisik Kendaraan

Datang ke Samsat dengan membawa kendaraan untuk pemeriksaan nomor mesin dan nomor rangka.

2. Mengisi Formulir Balik Nama

Mengambil dan mengisi formulir yang disediakan, lalu lampirkan semua dokumen persyaratan.

3. Mengajukan Dokumen ke Loket

Serahkan berkas ke loket pendaftaran untuk diverifikasi oleh petugas Samsat.

4. Melakukan Pembayaran

Bayar seluruh biaya balik nama sesuai rincian biaya yang telah ditentukan.

5. Menunggu Proses Penerbitan

Tunggu STNK baru diproses. Untuk BPKB, biasanya memerlukan waktu lebih panjang karena diterbitkan oleh pihak kepolisian.

6. Mengambil STNK dan BPKB Baru

Setelah selesai, ambil dokumen kepemilikan baru yang sudah tercatat atas nama Anda.

Titip Jual

Balik nama mobil merupakan langkah penting setelah membeli mobil bekas untuk memastikan legalitas dan kemudahan administrasi di masa depan. Dengan memahami syarat, biaya, dan prosedurnya, Anda bisa mempersiapkan segala sesuatunya dengan lebih mudah dan cepat.

Jika Anda sedang mencari mobil bekas, Anda bisa mempertimbangkan untuk mengikuti lelang mobil di JBA Indonesia. Pilihan unitnya beragam, prosesnya transparan, dan harganya bersaing sehingga Anda bisa mendapatkan mobil terbaik sesuai kebutuhan.

Untuk informasi lebih lanjut seputar lelang mobil di JBA Indonesia, hubungi kami melalui WhatsApp 0817-0993-078 dan ikuti seluruh kanal media sosial JBA Indonesia untuk mendapatkan update terbaru.

Artikel Terkait

date_range 2025-11-06
schedule 15:00:00
Jual Mobil Wuling Bekas dengan Harga Terbaik di JBA Indonesia

Dalam beberapa tahun...

Baca Selengkapnya
date_range 2025-11-06
schedule 12:00:00
Jual Mobil Mazda Bekas dengan Harga Terbaik di JBA Indonesia

Mazda, sebagai salah satu...

Baca Selengkapnya
date_range 2025-11-06
schedule 09:00:00
Jual Mobil Mitsubishi Bekas dengan Harga Terbaik di JBA Indonesia

Mitsubishi dikenal sebagai...

Baca Selengkapnya
News author picture JBA Indonesia

JBA Indonesia

JBA Indonesia adalah balai lelang otomotif terpercaya dengan menyediakan berbagai macam pilihan kendaraan bekas. Tiap minggunya, JBA berhasil melelang lebih dari 1000 unit kendaraan untuk para pelanggan JBA.

Hubungi Kami