Bayar Pajak STNK Online

News picture Bayar Pajak STNK Online
date_range 2022-08-28
schedule 00:48:43
Bayar Pajak STNK Online

PT JBA Indonesia - Kendaraan sudah menjadi kebutuhan dasar hampir semua orang. Apalagi di kota-kota besar, kendaraan baik motor maupun mobil menjadi teman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Setiap kendaraan mempunyai legalitas administrasi oleh negara. Oleh karena itu maka setiap kendaraan dikenakan pajak yang sesuai.

 

Sebagai warga negara yang baik, sudah sepatutnya kita membayar pajak. Di tengah pandemi saat ini, ketika aktivitas di luar rumah harus dibatasi, pembayaran pajak kendaraan kini bisa melalui online. Dengan adanya inovasi dari pemerintah, kita jadi lebih mudah dalam mengurus hal administratif negara, termasuk bayar pajak kendaraan atau pajak STNK.

 

Untuk melakukan pembayaran pajak STNK secara online, Anda bisa mengikuti langkah-langkah ini:

 

 

Pertama, Anda harus mengunduh aplikasi Samsat Online Nasional di HP Anda.

 

Jika sudah selesai mengunduh, langsung masuk ke aplikasi, klik mulai dan pilih pendaftaran. Jangan lupa untuk mempersiapkan beberapa berkas pelengkap.

 

Anda akan diminta memasukan beberapa informasi penting, seperti NIK, nomor polisi yang tertera di STNK, serta 5 digit nomor rangka terakhir mobil. Jika sudah, lanjut untuk meminta kode bayar.

 

Anda akan mendapatkan SKPP elektronik serta kode bayar. Pembayaran bisa dilakukan melalui e-commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak. Selain itu, pembayaran juga bisa melalui bank yang sudah bekerja sama, seperti Mandiri, BNI, BRI,CIMB Niaga, BCA,  BTN,  dan Permata Bank.

 

Jika proses pembayaran sudah dilakukan, Anda akan dikirimkan E-TBPKB dan e-Pengesahan STNK melalui e-mail sesuai akun yang didaftarkan ke Samolnas. Kedua dokumen itu berlaku hingga 30 hari sejak pertama kali dikirim ke Anda.

 

Selanjutnya, pihak Samsat akan mengirimkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK dalam bentuk fisik ke alamat yang tertera di STNK dalam beberapa waktu mendatang. Proses pengiriman memakan waktu sekitar 7 hari.

 

Itulah cara bayar pajak STNK online melalui Samolnas. Mudah, bukan? Walaupun kondisi yang kurang memungkinkan, bayar pajak sekarang bisa lebih mudah lewat online. Hanya dengan gawai dan jaringan internet, pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa berlangsung secara cepat dan mudah. Sudah tidak ada alasan lagi untuk menunggak pajak. Bayar pajak dengan tertib karena pajak kita untuk kita.

 

Sumber : Auto 2000

Artikel Terkait

date_range 2024-12-02
schedule 18:20:00
Segera Tukarkan Poin Rewards Anda di JBA Indonesia!

Menjelang akhir tahun, JBA...

Baca Selengkapnya
date_range 2024-11-30
schedule 23:15:00
10 Rekomendasi Mobil Kecil Terbaik untuk Kebutuhan Perkotaan

Mobil kecil semakin menjadi...

Baca Selengkapnya
date_range 2024-11-30
schedule 23:14:00
10 Rekomendasi Mobil Irit BBM Terbaik untuk Harian

Dalam era modern ini,...

Baca Selengkapnya
News author picture

-

-

Selamat Datang di website JBA Indonesia Perkenalkan diri Anda sebelum memulai chat.
Whatsapp