Informasi Lelang
Fitur Terbaru di JBA, Kini Bisa Lacak Status BPKB Dengan Mudah
Buat Anda yang pernah mengikuti lelang di JBA, pasti sudah tidak asing dengan istilah pembayaran kredit atau tunda bayar. Umumnya, sistem kredit berasal dari perusahaan leasing yang bekerja sama, sementara tunda bayar difasilitasi oleh partner resmi JBA, yaitu Motogadai. Namun, sudahkah Anda tahu perbedaan dari kedua layanan ini? Agar Anda tidak bingung menentukan mana yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda, mari kita bahas perbedaannya.
Dalam skema leasing, Anda dibantu oleh perusahaan pembiayaan untuk membeli kendaraan, yang kemudian dibayar melalui cicilan setiap bulan. Prosesnya cenderung lebih panjang karena melibatkan survei, pengecekan riwayat kredit (BI Checking), dan membutuhkan waktu beberapa hari hingga dana cair. Selama masa cicilan berlangsung, kepemilikan kendaraan tersebut masih berada di pihak leasing hingga seluruh kewajiban Anda lunas.
Motogadai menawarkan layanan pembiayaan dengan skema tunda bayar. Jadi, setelah Anda memenangkan lelang, tidak perlu langsung melunasi seluruh pembayaran—cukup membayar DP, sementara sisanya akan dibayarkan terlebih dahulu oleh Motogadai. Anda juga bisa memilih tenor yang sesuai dengan kebutuhan. Selama masa pembiayaan, kendaraan akan dijadikan jaminan, dan unit dapat diambil setelah proses pelunasan selesai.
Jika leasing biasa fokus pada cicilan jangka panjang, Motogadai hadir dengan solusi yang jauh lebih "sat-set" atau cepat, terutama bagi Anda yang sering bertransaksi di JBA. Apa saja keunggulannya?
Hubungi Kami Sekarang! Dapatkan konsultasi gratis dan proses pengajuan yang super cepat melalui Admin resmi kami. Klik atau hubungi nomor berikut: 0851-1721-8907. Motogadai Solusi Dana Cepat, Pasti Aman!