Find Your Dream Car in JBA Indonesia
Cara membuat SIM Internasional menjadi informasi penting bagi masyarakat Indonesia yang berencana mengemudi di luar negeri. SIM Internasional adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan diakui di banyak negara sesuai dengan Konvensi Wina.
Dokumen ini berfungsi sebagai pendamping SIM nasional dan wajib dimiliki jika ingin berkendara secara legal di negara tujuan. Seiring meningkatnya kebutuhan perjalanan luar negeri, pemahaman mengenai cara buat SIM Internasional menjadi semakin relevan.
Banyak orang masih menganggap prosesnya rumit dan mahal, padahal saat ini pembuatan SIM Internasional bisa dilakukan secara online dengan prosedur yang relatif sederhana.
Dengan memahami cara buat SIM Internasional secara menyeluruh, Anda dapat mempersiapkan perjalanan ke luar negeri dengan lebih aman dan nyaman tanpa khawatir melanggar aturan lalu lintas setempat.
Baca juga: 10 Cara Membuka Pintu Mobil yang Terkunci dengan Aman
Sebelum memulai proses pengajuan, penting untuk mengetahui syarat pembuatan SIM Internasional. Persyaratan ini harus dipenuhi secara lengkap karena akan menentukan apakah permohonan Anda dapat diproses atau tidak. Berikut adalah syarat resmi yang perlu dipersiapkan.
Pemohon wajib memiliki SIM nasional Indonesia yang masih aktif. Jenis SIM Internasional yang diterbitkan akan menyesuaikan dengan SIM nasional yang dimiliki, seperti SIM A untuk kendaraan roda empat atau SIM C untuk kendaraan roda dua.
KTP elektronik yang masih berlaku menjadi syarat wajib dalam cara buat SIM Internasional. Data pada KTP akan digunakan untuk verifikasi identitas dan harus sesuai dengan data pada SIM nasional serta dokumen lainnya.
Paspor yang masih berlaku diperlukan karena SIM Internasional digunakan untuk keperluan mengemudi di luar negeri. Pastikan identitas pada paspor jelas dan sesuai dengan dokumen lain yang diunggah.
Pemohon perlu menyiapkan pas foto berwarna dengan latar belakang putih. Foto harus formal, menghadap ke depan, dan tidak menggunakan aksesoris yang menutupi wajah agar mudah diverifikasi.
Tanda tangan pemohon juga menjadi bagian dari syarat pembuatan SIM Internasional. Tanda tangan diunggah dalam format digital dengan latar belakang putih sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah memahami syaratnya, langkah berikutnya dalam cara buat SIM Internasional adalah mengetahui biaya yang harus disiapkan. Biaya ini telah ditetapkan secara resmi oleh Polri dan berlaku sama di seluruh Indonesia.
Untuk pembuatan SIM Internasional baru, biaya resmi yang dikenakan adalah sebesar Rp250.000. Biaya ini berlaku bagi pemohon yang belum pernah memiliki SIM Internasional sebelumnya.
Jika Anda ingin memperpanjang SIM Internasional yang masih atau hampir habis masa berlakunya, biaya yang dikenakan adalah Rp225.000. Perpanjangan lebih disarankan dibandingkan membuat SIM baru dari awal.
Apabila Anda memilih SIM Internasional dikirim ke alamat rumah, akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan jasa pengiriman yang digunakan. Biaya ini bersifat opsional dan tidak termasuk biaya resmi penerbitan.
Mengetahui prosedur secara runtut akan sangat membantu dalam memahami cara buat SIM Internasional. Saat ini, proses pengajuan dapat dilakukan secara online sehingga lebih praktis dan efisien.
Langkah pertama adalah mengakses website resmi SIM Internasional Korlantas Polri. Pemohon perlu membuat akun dengan mengisi data pribadi seperti nama lengkap, alamat email, dan nomor identitas.
Setelah login, pemohon diminta mengisi formulir permohonan SIM Internasional. Pastikan semua data diisi dengan benar dan sesuai dengan dokumen resmi untuk menghindari penolakan.
Tahap selanjutnya dalam cara buat SIM Internasional adalah mengunggah seluruh dokumen persyaratan, seperti SIM nasional, KTP, paspor, pas foto, dan tanda tangan. Dokumen harus jelas dan terbaca.
Setelah data diverifikasi sementara, sistem akan memberikan instruksi pembayaran. Pembayaran dapat dilakukan melalui metode yang tersedia, seperti transfer bank. Simpan bukti pembayaran sebagai arsip.
Pihak kepolisian akan melakukan verifikasi akhir terhadap data dan dokumen yang diunggah. Jika dinyatakan lengkap dan valid, SIM Internasional akan diproses dan dicetak.
Pemohon dapat memilih untuk mengambil SIM Internasional secara langsung atau menggunakan layanan pengiriman ke alamat yang telah didaftarkan. Opsi ini memberikan fleksibilitas sesuai kebutuhan pemohon.
Baca juga: Perbedaan Aki Kering dan Basah: Mana yang Lebih Cocok untuk Kendaraan Anda?
Cara buat SIM Internasional pada dasarnya tidaklah rumit jika Anda memahami syarat, biaya, dan prosedur yang berlaku. Dengan memiliki SIM Internasional, Anda dapat berkendara di luar negeri secara legal, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum internasional.
Selain mempersiapkan dokumen berkendara, memiliki kendaraan yang sesuai kebutuhan juga menjadi hal penting. Jika Anda sedang mencari kendaraan bekas, Anda dapat mempertimbangkan untuk mengikuti lelang di JBA Indonesia karena pilihannya beragam, proses transparan, dan harga bersaing.
Untuk informasi lebih lanjut seputar lelang di JBA Indonesia, hubungi kami melalui WhatsApp di 0817-0993-078 dan ikuti seluruh kanal media sosial JBA Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru seputar jadwal lelang, tips, dan penawaran menarik lainnya.
Akhir tahun selalu identik...
Aki merupakan salah satu...
Pintu mobil yang terkunci...