STNK Kendaraan Anda Diblokir Atau Engga Ya? Yuk! Cek Di Sini

News picture STNK Kendaraan Anda Diblokir Atau Engga Ya? Yuk! Cek Di Sini
date_range 2023-06-12
schedule 15:52:19
STNK Kendaraan Anda Diblokir Atau Engga Ya? Yuk! Cek Di Sini

JBA Indonesia - Pembelian kendaraan bekas di Indonesia semakin hari terus meningkat, untuk itu bagi Anda yang akan membeli kendaraan bekas sebaiknya melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap kendaraan yang akan Anda beli. Bukan hanya kondisi fisik, pengecekan pada surat dan kelengkapan dokumen kendaraan juga sangat penting, termaksut dengan pajak kendaraan yang akan Anda beli. Salah satu yang dapat dilakukan adalah mengecek STNK dari kendaraan yang akan Anda beli.

 

Untuk itu Anda dapat mengecek pajak pada STNK kendaraan yang akan Anda beli, dengan cara sbb :

  1. Buka situs web Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) di alamatwebsite sesuai dengan kota kendaraan Anda berasal :
  • Sumatra Utara

https://bpprd.sumutprov.go.id/e-samsat/pages/index.php

  • Batam

http://rtmcpoldakepri.com/informasi-pajak-kendaraan-bermotor/

  • Riau

https://bapenda.sumbarprov.go.id/content/info_pajak_kendaraan

  • Sumatra Barat

https://bapenda.sumbarprov.go.id/content/info_pajak_kendaraan

  • Aceh

https://esamsat.acehprov.go.id/

  • Lampung

http://pkb.bapenda.lampungprov.go.id/pkb/index.php

  • Jakarta

https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/

  • Jawa Barat

https://sambara.puslia.jabarprov.go.id/sambara_v2/landing

  • Sumatra Barat

http://bapenda.sumselprov.go.id/webtes/cek_pajak/bbnkb

  • Jawa Timur

http://bapenda.sumselprov.go.id/webtes/cek_pajak/bbnkb

  • Jambi

http://jambisamsat.net/infopkb.html

  • Sulawesi Utara

http://dispenda.sulutprov.go.id/index.php?page=cekpajak&countit=showmytax

  • Sulawei Tengah

https://bapenda.sultengprov.go.id/pkb

  • Bali

https://portal.bpdbali.id/infosamsat/

  • Kalimantan Timur

http://simpator.kaltimprov.go.id/cari.php

  • Nusa Tenggara Timur

https://bappenda.ntbprov.go.id/infopkb

  • Kalimantan Tengah

https://info.samsatkalteng.id/

  • Sulawesi Tengah

https://bapenda.sultengprov.go.id/pkb

  • Bali

https://portal.bpdbali.id/infosamsat/

  • Kalimantan Timur

http://simpator.kaltimprov.go.id/cari.php

  • Nusa Tenggara Barat

https://bappenda.ntbprov.go.id/infopkb

  • Kalimantan Tengah

https://info.samsatkalteng.id/

  • Sulawesi Barat

https://t.me/SamsatSulbarBot

  • Sulawesi Selatan (Wajib dengan daerah nopol & 5 digit NOKA)

https://t.me/BapendaSulselBot

  • Sulawesi Selatan (Wajib dengan daerah nopol)

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.bapendamobilets

  • Jawa Tengah

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.jatengprov.bapenda.newsakpole

  • Yogyakarta

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.panticode.pkbjogja

  • Kalimantan Selatan

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.bakeudaprovkalsel.info_pajak

  • Nusa Tenggara Timur

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.bpadntt.sonto

  • Banten

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.banten.bapenda

  • Sulawesi Utara

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.bs.info_pajak

  • Kalimantan Barat

https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kalbarprov.app.samsat

  • Kalimantan Utara

https://play.google.com/store/apps/details?id=bprrd.kaltaraprov.samsatku

Pastikan Anda mengunjungi situs resmi SAMSAT dan tidak situs palsu yang dapat menipu Anda.

  1. Setelah halaman terbuka, isi dan masukkan nomor registrasi kendaraan Anda/nomor polisi, nomor rangka, dan kelengkapan lainnya sesuai dengan yang dibutuhkan pada webiste tersebut. Lalu klik tombol "Cari".
  1. Jika kendaraan Anda memiliki pajak yang belum terbayar atau ada denda yang harus dibayar, informasi tersebut akan muncul di layar. Jika kendaraan Anda diblokir, informasi tersebut juga akan ditampilkan di sana.
  1. Anda dapat membayar pajak atau denda yang belum terbayar melalui situs web SAMSAT atau langsung ke kantor SAMSAT terdekat. Setelah itu, blokirannya akan dicabut dan STNK kendaraan Anda akan kembali aktif.

Cukup mudah bukan untuk mengecek STNK kendaraan yang akan Anda beli terblokir atau tidak.

Jadi sekarang, bagi Anda yang akan berencana membeli kendaraan di balai lelang tidak perlu khawatir lagi, karna Anda dapat langsung mengecek dokumen tersebut pada portal website yang tertera diatas.

Untuk informasi dan tips menarik lainnya, dapat klik disini ya!

Artikel Terkait

date_range 2024-07-11
schedule 09:22:19
Sejarah Lelang di Indonesia: Dari Tradisi Tawar-Menawar Hingga Fenomena Kontemporer

Sejarah lelang di Indonesia...

Baca Selengkapnya
date_range 2024-06-12
schedule 09:38:47
Cara Perpanjangan STNK Tanpa BPKB, Sudah Tahu?

Perpanjangan STNK perlu...

Baca Selengkapnya
date_range 2024-06-04
schedule 17:23:05
Cara Melihat Pajak Motor di STNK dengan Benar

Pajak kendaraan bermotor...

Baca Selengkapnya
News author picture PT JBA Indonesia

PT JBA Indonesia

JBA Indonesia adalah balai lelang otomotif tepercaya dengan menyediakan berbagai macam pilihan kendaraan bekas. Tiap minggunya, JBA berhasil melelang lebih dari 1000 unit kendaraan untuk para pelanggan JBA.

Selamat Datang di website JBA Indonesia Perkenalkan diri Anda sebelum memulai chat.
Whatsapp