Quick Pay & Instant Pay - Program Percepatan Pembayaran Kendaraan Terjual

News picture Quick Pay & Instant Pay - Program Percepatan Pembayaran Kendaraan Terjual
date_range 2020-09-03
schedule 11:29:26
Quick Pay & Instant Pay - Program Percepatan Pembayaran Kendaraan Terjual

QUICK PAY

1.Percepatan pembayaran H+1 Setelah Terjual Lelang

2.Max pengajuan adalah 70% dari result price (MAX 70 % dari taksasi JBA atas unit yang dititipjualkan)

3.Unit dengan nopol di luar daerah cabang program berlangsung MAX pengajuan 50 %

4.Fee/Kompensasi atas program ini sebesar 0.3 % yang akan dikurangi pada saat pembayaran tahap pertama

5.Pembayaran tahap kedua akan dibayarkan setelah pelunasan oleh buyer

5.Apabila terjadi pembatalan unit terjual atas unit tersebut , maka akan dilelang kembali sampai terjual dengan menggunakan perhitungan program instant pay

 

INSTANT PAY

1.Percepatan pembayaran Hari H/MAX H+1 Setelah unit masuk pool JBA

2.Max Pengajuan 70% dari taksasi JBA atas unit yang dititipjualkan

3.Unit dengan nopol di luar daerah cabang program berlangsung MAX pengajuan 50 %

4.Pembayaran Tahap Pertama MAX 70 % tanpa adanya potongan

5.Fee/Kompensasi atas program ini sebesar 0.5 % / event lelang yang akan diakumulasi di pembayaran kedua setelah pelunasan dari buyer

6.Apabila terjadi wanprestasi atas unit tersebut , maka akan dilelang kembali sampai terjual

News author picture

-

-

Selamat Datang di website JBA Indonesia Perkenalkan diri Anda sebelum memulai chat.
Whatsapp