Cara Mutasi Kendaraan Bermotor Terbaru: Syarat dan Biayanya

News picture Cara Mutasi Kendaraan Bermotor Terbaru: Syarat dan Biayanya
date_range 2026-02-12
schedule 12:00:00
Cara Mutasi Kendaraan Bermotor Terbaru: Syarat dan Biayanya

Mutasi kendaraan bermotor merupakan salah satu proses penting bagi pemilik kendaraan di Indonesia, terutama ketika melakukan perpindahan kendaraan ke wilayah atau kepemilikan baru. 

Proses ini menjamin legalitas kendaraan tetap terjaga dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Banyak pemilik kendaraan yang belum sepenuhnya memahami prosedur mutasi, sehingga proses jual-beli atau pindah domisili kendaraan bisa menjadi rumit.

Melakukan mutasi kendaraan secara tepat dan sesuai prosedur akan mempermudah pengurusan dokumen seperti STNK dan BPKB. Selain itu, mutasi kendaraan juga memastikan bahwa pajak kendaraan dan registrasi tetap valid sesuai wilayah baru.

Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang cara mutasi kendaraan bermotor, mulai dari pengertian, waktu yang tepat untuk mutasi, persyaratan, hingga langkah-langkah yang harus dilakukan. Dengan informasi ini, pemilik kendaraan dapat mengikuti prosedur resmi dengan mudah dan aman.

Baca juga: Perbedaan BPKB dan STNK yang Wajib Dipahami Pemilik Kendaraan

Lelang Motor

Apa Itu Mutasi Kendaraan Bermotor?

Mutasi kendaraan bermotor adalah proses administrasi yang dilakukan untuk memindahkan registrasi kendaraan dari satu wilayah atau provinsi ke wilayah lain. Mutasi ini dilakukan melalui Samsat setempat dan melibatkan perubahan data STNK serta BPKB sesuai wilayah baru.

Proses mutasi penting dilakukan agar kendaraan tetap legal saat digunakan di wilayah baru. Tanpa mutasi, kendaraan bisa dianggap tidak terdaftar secara resmi di wilayah baru, sehingga berisiko terkena sanksi atau denda.

Selain itu, mutasi kendaraan juga diperlukan jika pemilik menjual kendaraan ke orang lain di luar wilayah asal. Dengan melakukan mutasi, dokumen kepemilikan akan tercatat dengan benar, termasuk BPKB dan STNK yang menjadi bukti sah kepemilikan.

Mutasi kendaraan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berkaitan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Setelah mutasi dilakukan, wajib pajak akan mendapatkan STNK baru sesuai wilayah baru, sehingga pajak kendaraan dapat dibayarkan secara tepat waktu dan sesuai peraturan daerah.

Kapan Mutasi Kendaraan Harus Dilakukan?

Mutasi kendaraan perlu dilakukan dalam beberapa kondisi agar legalitas kendaraan tetap terjaga. Proses ini bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban hukum yang harus dipenuhi. Beberapa kondisi yang memerlukan mutasi antara lain:

1. Perpindahan Pemilik Kendaraan ke Wilayah Baru

Jika kendaraan dibeli oleh orang dari wilayah berbeda atau pemilik lama pindah domisili ke provinsi lain, mutasi kendaraan wajib dilakukan agar registrasi STNK dan BPKB sesuai dengan wilayah baru.

2. Jual-Beli Kendaraan Antar Wilayah

Proses mutasi diperlukan saat kendaraan dijual ke pembeli dari daerah lain. Hal ini memastikan dokumen kepemilikan kendaraan resmi dan meminimalkan risiko sengketa hukum.

3. Penyesuaian Pajak Kendaraan

Mutasi kendaraan juga dilakukan untuk menyesuaikan pajak kendaraan bermotor sesuai ketentuan daerah baru. Setiap provinsi memiliki besaran PKB yang berbeda, sehingga mutasi memastikan pembayaran pajak dilakukan secara benar.

4. Kendaraan Dipindahkan ke Perusahaan atau Lembaga

Jika kendaraan dialihkan kepemilikannya ke perusahaan atau lembaga yang terdaftar di wilayah lain, mutasi wajib dilakukan agar dokumen legal tetap valid.

Syarat Mutasi Kendaraan Bermotor

Sebelum melakukan mutasi, pemilik kendaraan harus menyiapkan dokumen dan persyaratan yang lengkap. Persiapan ini mempercepat proses di Samsat dan mencegah penolakan administrasi. Berikut syarat mutasi yang umum diperlukan:

1. Dokumen Kepemilikan Asli

  • BPKB asli beserta fotokopi
  • STNK asli beserta fotokopi

2. Identitas Pemilik Kendaraan

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopi
  • Jika pemilik badan hukum, lampirkan dokumen legal perusahaan

3. Surat Penyerahan atau Jual-Beli

  • Surat jual-beli kendaraan (jika kendaraan berpindah pemilik)
  • Surat kuasa jika mutasi diwakilkan oleh pihak lain

4. Bukti Pembayaran Pajak

  • Bukti pembayaran PKB terakhir
  • Jika terdapat tunggakan pajak, harus dilunasi sebelum mutasi

5. Formulir Mutasi Kendaraan

  • Formulir resmi mutasi kendaraan yang diperoleh di Samsat atau website resmi
  • Formulir harus diisi lengkap dengan data kendaraan dan pemilik baru

Cara Mutasi Kendaraan Bermotor

Setelah menyiapkan semua dokumen, langkah selanjutnya adalah mengikuti prosedur mutasi kendaraan di Samsat. Proses ini melibatkan pemeriksaan fisik kendaraan, verifikasi dokumen, dan penerbitan STNK serta BPKB baru. Berikut langkah-langkahnya:

1. Datang ke Samsat Asal

  • Pemilik kendaraan harus membawa kendaraan ke Samsat tempat kendaraan terdaftar
  • Lakukan pemeriksaan fisik kendaraan untuk memastikan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dokumen

2. Melengkapi Dokumen Mutasi

  • Serahkan BPKB, STNK, KTP, dan formulir mutasi
  • Lampirkan bukti pembayaran pajak terakhir dan surat jual-beli jika diperlukan

3. Membayar Biaya Mutasi

  • Biaya mutasi bervariasi tergantung jenis kendaraan dan wilayah
  • Biaya ini termasuk penerbitan STNK baru, administrasi BPKB, dan pengecekan fisik

4. Verifikasi Dokumen di Samsat Tujuan

  • Setelah administrasi di Samsat asal selesai, dokumen akan dikirim ke Samsat tujuan
  • Pemilik kendaraan datang ke Samsat tujuan untuk verifikasi dan validasi dokumen

5. Penerbitan STNK dan BPKB Baru

  • Setelah verifikasi selesai, STNK baru diterbitkan sesuai wilayah baru
  • BPKB baru akan disesuaikan nama pemilik dan wilayah kendaraan
  • Pastikan memeriksa seluruh data pada dokumen baru agar sesuai dan valid

6. Mengurus Pajak Tahunan

  • Setelah mutasi selesai, pastikan melakukan pembayaran pajak kendaraan sesuai daerah baru
  • Pembayaran tepat waktu menghindari denda dan menjaga legalitas kendaraan

Titip Jual

Baca juga: Cara Membedakan STNK Asli dan Palsu Sebelum Membeli Kendaraan Bekas

Mutasi kendaraan bermotor adalah proses penting untuk menjaga legalitas kendaraan dan kepemilikan dokumen resmi. Dengan memahami prosedur, syarat, dan cara mutasi, pemilik kendaraan dapat mengurus perpindahan registrasi kendaraan dengan aman, cepat, dan sesuai aturan.

Jika Anda sedang mencari kendaraan bekas dengan dokumen lengkap dan legal, Anda bisa mempertimbangkan untuk mengikuti lelang di JBA Indonesia. Pilihannya beragam, proses transparan, dan harga bersaing.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami melalui WhatsApp di 0817-0993-078 dan ikuti seluruh kanal media sosial JBA Indonesia untuk mendapatkan update terbaru mengenai lelang kendaraan.

Artikel Terkait

date_range 2026-02-20
schedule 16:00:00
5 Rekomendasi Mobil yang Bisa Anda Menangkan di Bulan Ramadhan Ini

Bulan Ramadhan selalu...

Baca Selengkapnya
date_range 2026-02-14
schedule 15:00:00
Fungsi Lampu Hazard agar Tidak Salah Saat Berkendara

Lampu hazard adalah salah...

Baca Selengkapnya
date_range 2026-02-14
schedule 12:00:00
Ciri-ciri Busi Motor Harus Diganti untuk Performa Mesin Lebih Baik

Busi adalah salah satu...

Baca Selengkapnya
News author picture JBA Indonesia

JBA Indonesia

JBA Indonesia adalah balai lelang otomotif terpercaya dengan menyediakan berbagai macam pilihan kendaraan bekas. Tiap minggunya, JBA berhasil melelang lebih dari 1000 unit kendaraan untuk para pelanggan JBA.

Hubungi Kami