Surat Kuasa Digital JBA: Cara Mudah Ambil Unit Lelang Jika Tidak Bisa Datang Sendiri

date_range 2026-09-14
schedule 16:30:00
News picture Surat Kuasa Digital JBA: Cara Mudah Ambil Unit Lelang Jika Tidak Bisa Datang Sendiri

Tidak bisa datang langsung untuk mengambil kendaraan yang kamu menangkan di lelang JBA? Kini kamu bisa menggunakan Surat Kuasa Digital JBA untuk menunjuk orang lain sebagai penerima kuasa dalam proses pengambilan unit.

Fitur ini memungkinkan proses pemberian kuasa dilakukan secara digital melalui www.jba.co.id, mulai dari memilih metode pengambilan, memasukkan data penerima kuasa, hingga mendapatkan Surat Kuasa Digital dalam bentuk PDF.

Apa Itu Surat Kuasa Digital JBA?

Surat Kuasa Digital adalah fitur yang dapat digunakan oleh pemenang lelang ketika pengambilan unit dilakukan oleh orang yang ditunjuk sebagai penerima kuasa.

Dengan fitur ini, pemenang lelang dapat mengisi data penerima kuasa secara online dan melengkapi proses pemberian kuasa tanpa harus membuat surat kuasa secara manual.

Cara Menggunakan Surat Kuasa Digital JBA

Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

1. Pilih Metode Pengambilan “Dikuasakan”

20260914163308coverdGWqs7j9.webp

Setelah pembayaran unit selesai, masuk ke menu pengambilan unit. Pada item kendaraan yang akan diambil, pilih “Dikuasakan”, kemudian pilih “Isi Surat Kuasa”.

2. Periksa Unit atau Dokumen yang Dikuasakan

20260914163320covermiGlzGWo.webp

Pastikan unit atau dokumen yang akan dikuasakan sudah sesuai. Data pemberi kuasa akan otomatis terisi berdasarkan profil yang terdaftar dan tidak dapat diubah pada bagian tersebut.

3. Masukkan Foto KTP Penerima Kuasa

20260914170918coverD1YWrlX9.webp

Pilih “Pilih Foto”, kemudian ambil foto KTP menggunakan kamera atau gunakan foto yang sudah tersimpan di galeri.

Pastikan foto KTP terlihat jelas dan tidak terpotong agar data dapat terbaca dengan baik.

4. Periksa Kembali Data Penerima Kuasa

20260914170925cover2IYTq1S1.webp

Setelah foto KTP terbaca, data penerima kuasa akan terisi secara otomatis. Jangan lupa untuk memeriksa kembali data tersebut sebelum dikirim, karena hasil pembacaan otomatis tetap perlu diperiksa dan dapat diperbaiki jika terdapat kesalahan.

5. Lengkapi Data dan Jadwal Pengambilan

20260914170930coverdt5j6uZL.webp

Lengkapi data penerima kuasa, kemudian pilih tanggal dan jam kedatangan untuk pengambilan unit.

Selanjutnya, lakukan tanda tangan pemberi kuasa, centang pernyataan yang tersedia, lalu kirim Surat Kuasa Digital.

6. Simpan Kode Unik dan Download Surat Kuasa Digital

20260914170941cover00sq1Ii8.webp

Setelah proses berhasil, sistem akan menampilkan status bahwa Surat Kuasa telah berhasil dibuat. Kamu juga akan mendapatkan kode unik dan file Surat Kuasa Digital dalam format PDF yang dapat diunduh.

Simpan kode unik dan file PDF tersebut untuk digunakan dalam proses pengambilan unit.

7. Surat Kuasa Digital Tersimpan di Riwayat Lelang

20260914170946cover861Fsywl.webp

Surat Kuasa Digital yang sudah dibuat akan terlihat pada riwayat lelang kendaraan yang kamu menangkan.

Lebih Praktis untuk Pengambilan Unit Lelang

Dengan adanya Surat Kuasa Digital, pemenang lelang yang tidak dapat datang sendiri tetap dapat mengatur proses pengambilan unit dengan menunjuk penerima kuasa melalui fitur yang tersedia di JBA.

Pastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar, terutama data penerima kuasa dan jadwal pengambilan, agar proses dapat berjalan sesuai ketentuan.

Sudah memenangkan kendaraan di JBA tetapi tidak bisa mengambilnya sendiri? Coba gunakan fitur Surat Kuasa Digital melalui www.jba.co.id.

Untuk informasi lebih lanjut seputar lelang di JBA Indonesia, hubungi kami melalui WhatsApp di 0817-0993-078 dan ikuti seluruh kanal media sosial JBA Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru.

News author picture JBA Indonesia

JBA Indonesia

JBA Indonesia adalah balai lelang otomotif tepercaya dengan menyediakan berbagai macam pilihan kendaraan bekas. Tiap minggunya, JBA berhasil melelang lebih dari 1000 unit kendaraan untuk para pelanggan JBA.

icon floating

Ikuti Lelang JBA
Online Sekarang

Contact Us