Informasi Lelang
Fitur Terbaru di JBA, Kini Bisa Lacak Status BPKB Dengan Mudah
Tidak bisa datang langsung untuk mengambil kendaraan yang kamu menangkan di lelang JBA? Kini kamu bisa menggunakan Surat Kuasa Digital JBA untuk menunjuk orang lain sebagai penerima kuasa dalam proses pengambilan unit.
Fitur ini memungkinkan proses pemberian kuasa dilakukan secara digital melalui www.jba.co.id, mulai dari memilih metode pengambilan, memasukkan data penerima kuasa, hingga mendapatkan Surat Kuasa Digital dalam bentuk PDF.
Surat Kuasa Digital adalah fitur yang dapat digunakan oleh pemenang lelang ketika pengambilan unit dilakukan oleh orang yang ditunjuk sebagai penerima kuasa.
Dengan fitur ini, pemenang lelang dapat mengisi data penerima kuasa secara online dan melengkapi proses pemberian kuasa tanpa harus membuat surat kuasa secara manual.
Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

Setelah pembayaran unit selesai, masuk ke menu pengambilan unit. Pada item kendaraan yang akan diambil, pilih “Dikuasakan”, kemudian pilih “Isi Surat Kuasa”.

Pastikan unit atau dokumen yang akan dikuasakan sudah sesuai. Data pemberi kuasa akan otomatis terisi berdasarkan profil yang terdaftar dan tidak dapat diubah pada bagian tersebut.

Pilih “Pilih Foto”, kemudian ambil foto KTP menggunakan kamera atau gunakan foto yang sudah tersimpan di galeri.
Pastikan foto KTP terlihat jelas dan tidak terpotong agar data dapat terbaca dengan baik.

Setelah foto KTP terbaca, data penerima kuasa akan terisi secara otomatis. Jangan lupa untuk memeriksa kembali data tersebut sebelum dikirim, karena hasil pembacaan otomatis tetap perlu diperiksa dan dapat diperbaiki jika terdapat kesalahan.

Lengkapi data penerima kuasa, kemudian pilih tanggal dan jam kedatangan untuk pengambilan unit.
Selanjutnya, lakukan tanda tangan pemberi kuasa, centang pernyataan yang tersedia, lalu kirim Surat Kuasa Digital.

Setelah proses berhasil, sistem akan menampilkan status bahwa Surat Kuasa telah berhasil dibuat. Kamu juga akan mendapatkan kode unik dan file Surat Kuasa Digital dalam format PDF yang dapat diunduh.
Simpan kode unik dan file PDF tersebut untuk digunakan dalam proses pengambilan unit.

Surat Kuasa Digital yang sudah dibuat akan terlihat pada riwayat lelang kendaraan yang kamu menangkan.
Dengan adanya Surat Kuasa Digital, pemenang lelang yang tidak dapat datang sendiri tetap dapat mengatur proses pengambilan unit dengan menunjuk penerima kuasa melalui fitur yang tersedia di JBA.
Pastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar, terutama data penerima kuasa dan jadwal pengambilan, agar proses dapat berjalan sesuai ketentuan.
Sudah memenangkan kendaraan di JBA tetapi tidak bisa mengambilnya sendiri? Coba gunakan fitur Surat Kuasa Digital melalui www.jba.co.id.
Untuk informasi lebih lanjut seputar lelang di JBA Indonesia, hubungi kami melalui WhatsApp di 0817-0993-078 dan ikuti seluruh kanal media sosial JBA Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru.