Mau Ikut Program Perlindungan Dari JBA Tapi Masih Belum Tau Caranya, Cek Disini Yuk!

News picture Mau Ikut Program Perlindungan Dari JBA Tapi Masih Belum Tau Caranya, Cek Disini Yuk!
date_range 2023-02-17
schedule 10:24:32
Mau Ikut Program Perlindungan Dari JBA Tapi Masih Belum Tau Caranya, Cek Disini Yuk!
JBA Indonesia- Mega Insurance bekerja sama dengan JBA untuk memberikan proteksi kendaraan kepada pemenang lelang mobil JBA di cabang Jakarta Raya dan Jakarta Tipar dengan ketentuan tertentu. Proteksi kendaraan yang akan diberikan adalah asuransi Total Loss Only (TLO) dengan ketentuan minimum mobil yang dimenangkan adalah grade  C untuk interior, eksterior maupun mesin. Program kerja sama JBA dan Mega Insurance ini berlangsung mulai dari 21 Februari hingga 21 Mei 2023 dengan durasi polis asuransi terhitung dari waktu email yang diterima oleh pemenang lelang. Asuransi TLO oleh JBA dan Mega Insurance ini memiliki kuota hingga 500 polis asuransi TLO setiap bulannya.
Asuransi Santunan TLO ini adalah pemberian santunan kerugian atau musibah apabila mobil peserta yang dipertanggungkan mengalami kerugian total karena kerusakan total atau karena kehilangan senilai Rp 25.000.000 dan penggantian biaya derek senilai Rp 500.000 untuk para nasabah asuransi.  Program ini dapat dinikmati untuk seluruh pemenang yang memenangkan unit sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku, tidak wanprestasi, dan sudah membayarkan lunas kendaraan yang dimenangkan. Selain ini, polis ini tidak bisa dipindahtangankan atau diubah nama apabila polis sudah diaktifkan sebelumnya oleh pemenang lelang.
Polis dari Mega Insurance dapat diaktifkan oleh pemenang lelang dari JBA cabang Jakarta Raya dan Jakarta Tipar dengan syarat di bawah ini:
1) Satu mobil hanya dapat dijamin dengan 1 (satu) polis asuransi santunan TLO
2) Grade kendaraan yang mendapatkan asuransi TLO, minimum grade C pada mesin, eksterior, dan interior
3)] Usia maksimal saat pendaftaran:
  1. Usia kendaraan adalah maksimal 15 (lima belas) tahun pada saat pendaftaran polis.
  2. Usia peserta adalah minimal 17 (tujuh belas) tahun sampai dengan 70 (tujuh puluh) tahun.
4) Asuransi ini bersifat santunan, di luar manfaat asuransi kendaraan mobil yang sudah dimiliki peserta.
5) Perusahaan Asuransi akan memberikan santunan untuk kerugian karena kerusakan total lebih  atau karena kehilangan senilai Rp 25.000.000
6) Penggantian biaya derek senilai Rp 500.000
7) Periode asuransi berlaku selama 6 bulan terhitung sejak tanggal pembelian kendaraan dengan syarat harus diaktivasi oleh pelanggan setia JBA dengan mengisi tautan yang sudah dikirimkan melalui email pemenang lelang.
Selain cara pendaftaran yang harus pemenang lelang mobil JBA ketahui, pemenang lelang juga harus mengetahui bagaimana cara untuk klaim apabila ada permasalahan dengan kendaraan selama masa polis berlangsung. Pemenang lelang dapat melakukan klaim dengan beberapa langkah yang ada di bawah ini :
  1. Pelanggan JBA dapat menghubungi Customer Services Mega Insurance yaitu Halo Mia melalui Whatssapp di nomor 021-1500-119
  2. Lalu pelanggan JBA mengirimkan kelengkapan data yang diperlukan, seperti :
  • Formulir klaim yang sudah diisi
  • Fotokopi identitas diri
  • Fotokopi STNK
  • Fotokopi surat blokade dari kepolisian (jika mobil hilang)
  • Bukti estimasi kerusakan dari bengkel yang ditunjuk Asuransi Umum Mega (jika mobil kecelakaan)
Jika klaim pemenang lelang tidak disetujui, pemenang lelang JBA akan dimintakan kembali untuk mengirimkan dokumen tersebut. Dan, apabila klaim disetujui, klaim akan langsung dibayarkan ke masing-masing rekening Tertanggung.
Jadi, perhatikan informasi di atas dengan saksama sebelum pemenang lelang mengaktifkan polis asuransi Mega ini, ya.
News author picture JBA Indonesia

JBA Indonesia

JBA Indonesia adalah balai lelang otomotif tepercaya dengan menyediakan berbagai macam pilihan kendaraan bekas. Tiap minggunya, JBA berhasil melelang lebih dari 1000 unit kendaraan untuk para pelanggan JBA.

Selamat Datang di website JBA Indonesia Perkenalkan diri Anda sebelum memulai chat.
Whatsapp